DISWAYJATENG, SLAWI - Tiket masuk Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa naik. Kenaikan berlangsung sejak 15 Februari 2024 dengan mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelumnya, tiket masuk Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal ini hanya Rp10.000 untuk dewasa dan Rp9.000 untuk anak-anak. Tarif itu khusus untuk hari biasa. Sedangkan untuk akhir pekan atau libur panjang Rp13.000 bagi dewasa dan Rp12.000 anak-anak.
BACA JUGA:Satgas TMMD dan Warga Desa Susukan Kabupaten Pemalang Bangun Jalan
Sementara terhitung pada 15 Februari 2024, tarif tiket Guci naik di hari biasa menjadi Rp15.000 untuk dewasa dan Rp13.000 untuk anak-anak.
Sedangkan akhir pekan atau libur panjang, Rp20.000 untuk dewasa dan Rp18.000 untuk anak-anak.
Kepala UPTD Wisata Guci Satriyo Pribadi membenarkan kenaikan tarif tersebut.
BACA JUGA:Akreditasi UDD PMI Kabupaten Pemalang Berdampak Positif untuk Kemajuan
"Pengumuman kenaikan tiket masuk ini sudah dipasang di pos loket atau pos retribusi wisata Guci," kata Satriyo.
Menanggapi kenaikan itu, Triono, 42, salah satu wisatawan Guci mengaku tidak masalah dengan naiknya tarif Guci.
Hanya saja, dia meminta agar fasilitas di kawasan Guci supaya dibenahi. Akses jalan menuju Guci harus diperlebar. Termasuk lahan parkir juga diperluas.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Ulujami Polres Pemalang dan Warga Bersihkan Saluran Air
Selama ini, Guci selalu macet setiap musim liburan karena jalannya sempit dan minimnya lahan parkir.
"Kalau tarif naik, bagi saya tidak masalah. Yang penting seluruh fasilitas diperbaiki," kata Triono, warga Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.