3 Manfaat Pinjol Modal KTP yang Perlu Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman, Jangan Sampai Diabaikan

Minggu 28-01-2024,08:30 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Rochman Gunawan

Manfaat pinjol modal KTP yang terakhir yakni keamanan peminjam yang sudah terjamin oleh OJK. Platfrom pinjol legal, akan memudahkan pengguna untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

Data pribadi yang sudah diajukan pengguna juga akan dijamin keamanannya. OJK sudah mengatur berbagai regulasi untuk menjaga keamanan pengguna pinjaman online.

Itulah 3 manfaat menggunakan pinjol modal KTP yang dapat Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan Anda membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.

Selain manfaat di atas ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman online. Berikut informasi penting jika ingin mengajukan pinjaman online:

Bunga Pinjaman

Besaran bunga pinjaman setiap lembaga finansial berbeda-beda. Dalam memberikan pinjaman, setiap pinjol akan memberikan layanan dan program yang akan menjadi pembeda terhadap platfrom lain.

Jika dibandingkan, bunga pinjaman bank lebih kecil daripada pinjaman online. Namun, masih ada beberapa pinjaman online yang memberikan bunga wajar untuk nasabah.

BACA JUGA:Waspada! Inilah Daftar Lengkap 337 Pinjol Ilegal Terbaru 2024 dari OJK, Bahaya Jangan Sampai Terjerat

BACA JUGA:5 Pinjol Ilegal Aman untuk Galbay, Jangan Tergoda Modus Pinjaman yang Tak Masuk Akal

Proses Verifikasi dan Pencairan

Keunggulan dari pinjol dalam memberikan layanan pinjaman yakni tanpa jaminan, proses cepat dalam verifikasi dan pencairan. Pengguna tidak perlu menunggu berhari-hari, karena biasanya setelah permohonan disetujui dana langsung cair ke rekening.

Berbeda dengan pinjaman pada bank konvensional, meskipun pengajuan dilakukan melalui online tetapi proses verifikasi lama. Selain itu proses pencairan dana juga tidak akan langsung dilakukan, meskipun pengguna sudah lolos verifikasi.

Demikian informasi lengkap seputar manfaat pinjol modal KTP yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :