DISWAY JATENG - Berikut hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan Bukalapak paylater. Memanfaatkan paylater bukalapan menjadi metode pembayaran yang mudah dan lebih praktis.
Tetapi sebelum menggunakan paylater di Bukalapak anda perlu tahu beberapa hal. Menggunakan Bukalapak paylater bisa melancarkan keuangan tanpa perlu membongkar tabungan dan lainnya.
Memang, cara mendaftar dan menggunakan Bukalapak paylater terbilang sangat mudah. Sebelum itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, jadi jangan asal sembarangan menggunakannya.
Lalu apa saja hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan Bukalapak paylater? Berikut hal yang perlu diketahui sebelum menggunakan layanan paylater dari Bukalapak.
BACA JUGA:Ini Cara Menggunakan Paylater Tokopedia Terlengkap, Nikmati Belanja dengan Mudah dan Praktis
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan Bukalapak Paylater
1. Bandingkan Bunga yang ditawarkan paylater
Sebelum Anda menikmati layanan paylater di Bukalapak bandingkan bunga yang diberikan oleh platfrom tersebut. Caranya yaitu membandingkan bunga yang diberikan Bukalapak dengan platfrom lainnya.
Hal ini bertujuan supaya Anda tidak terbebani dengan bunga yang lebih tinggi. Dengan menggunakan layanan paylater bunga rendah Anda tidak lagi terbebani bunga yang tinggi.
2. Mendaftar paylater di Bukalapak
Mendaftar Bukalapak tergolong cukup mudah. Anda dapat langsung mengisi formulir pendaftaran dan foto KTP sesuai aturan yang berlaku.
Jika sudah disetujui, nikmati limit dengan jumlah minimal Rp500 ribu untuk melakukan transaksi di Bukalapak tanpa bunga. Perlu diketahui ada alternatif lain yang dapat digunakan untuk menikmati layanan paylater di Bukalapak melalui Kredivo.
Kredivo menjadi bagian fintech yang sudah bermitra dengan Bukalapak. Simak beberapa syarat daftar Kredivo di bawah ini untuk menikmati layanan paylater di Bukalapak.
- Sudah berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan.
- Berdomisili di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Bandar Lampung, Banjarmasin, dan Pontianak.
3. Pilih tenor sesuai kemampuan