Kirim permohonan melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Jangan lupa isi badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah.
Kebocoran data pribadi tidak hanya mengganggu urusan administrasi, melainkan bisa menjadi korban tindakan kejahatan. Anda perlu waspada terhadap penipuan dan penggunaan data diri dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, pastikan tidak menyebarkan nomor NIK atau memberikan KTP ke siapapun. Memberikan nomor NIK hanya untuk urusan penting dengan lembaga resmi yang sudah terjamin dan aman.
BACA JUGA: Aturan Jam Kerja DC Lapangan Pinjol Terbaru, Debt Collector Dilarang Menagih di Jam ini
BACA JUGA: 6 Pinjol Tanpa DC Lapangan Syarat Mudah, Dana Darurat Terpenuhi Tanpa Takut Diteror Debt Collector
Demikian informasi seputar cara mengetahui KTP disalahgunakan pinjol yang dilansir dari cermati.com. Semoga bermanfaat. (*)