Aturan Jam Kerja DC Lapangan Pinjol Terbaru, Debt Collector Dilarang Menagih di Jam ini

Aturan Jam Kerja DC Lapangan Pinjol Terbaru, Debt Collector Dilarang Menagih di Jam ini

Jam kerja DC lapangan pinjol--

DISWAY JATENG - Setiap perusahaan pinjaman online memiliki DC lapangan penagih hutang. Jam kerja DC lapangan pinjol perlu diperhatikan jika Anda menggunakan layanan fintech.

Jam keja DC lapangan pinjol penting diketahui, untuk kestabilan finansial individu. Memahami jam kerja penagih pinjol merupakan hal penting, supaya pembayaran tagihan tidak ditunda-tunda.

Waktu operasional penagihan dapat memberikan kesiapan yang matang dalam pembayaran cicilan. Jam kerja DC lapangan pinjol merupakan peran utama yang perlu diperhatikan jika datang menagih.

Dengan mengetahui jam kerja DC lapangan pinjol dapat membantu Anda untuk merencanakan pengelolaan uang lebih baik. Berikut informasi seputar jam kerja Debt Collector (DC) pinjaman online.

BACA JUGA: 6 Cara Mengatasi Galbay Pinjol Agar Tidak Didatangi DC, Gunakan Langkah Cerdas ini Supaya Cepat Lunas

Jam Kerja Debt Collector (DC) Pinjol

Seperti yang disampaikan di Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), jam kerja DC lapangan pinjol sebagai berikut:

Waktu penagihan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00

Jam kerja DC lapangan pinjol hanya boleh menagih kepada nasabah pada jam yang sudah ditentukan. Seperti contoh, apabila nasabah berada di Bandung, maka DC lapangan hanya boleh menagih di pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Aturan jam kerja

Aturan yang dibuat oleh OJK ini bertujuan untuk melindungi privasi nasabah. Dengan adanya aturan jam kerja DC lapangan pinjol, nasabah tidak lagi terusik pada jam istirahat.

Tak hanya itu, aturan ini mencegah adanya pelanggaran hukum dari DC lapangan kepada nasabah. Seperti contoh, DC pinjol tidak boleh melakukan praktik penagihan dengan cara yang tidak wajar kepada nasabah.

BACA JUGA: 6 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan, Gak Perlu Panik Dikejar-kejar Debt Collector Lagi

Lalu bagaimana jika debt collector melakukan kekerasan kepada nasabah? Simak solusi di bawah ini jika DC lapangan melakukan kekerasan atau penagihan yang tidak wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: