Sebagian Balai Desa Kajen Berdiri di Atas Tanah PT KAI

Kamis 11-01-2024,10:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

"Regulasinya memang kita tidak boleh mengangkat THL lagi. Jadi kita tidak bisa menempatkan tenaga di situ," ujarnya.

BACA JUGA:Lansia di Desa Jurangmangu Kabupaten Pemalang Ikuti Senam dan Akupresur

Dia menyarankan, sebaiknya pemerintah Desa Balapulang Kulon bisa menempatkan seseorang untuk menjadi penjaga PJL.

"Honornya nanti bisa diambilkan dari Dana Desa," imbuhnya. 

Kategori :