Beri Kemudahan Akses Layanan Pelaku IKM di Kabupaten Tegal

Jumat 29-12-2023,13:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Terhitung  sejak tahun 2017, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB Kabupaten Tegal mengalami peningkatan dan merupakan penyumbang PDRB tertinggi. Yaitu 35,7 persen pada tahun 2022 (BPS Kabupaten Tegal, 2022).

Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan yang merata dan berkelanjutan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan. 

BACA JUGA:Guru Ngaji dan PKK di Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Dapat Insentif

Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro menyatakan, terdapat tantangan dalam pelaksanaannya. Seperti jumlah pelaku IKM yang banyak dan tersebar di 18 kecamatan, jenis komoditas beragam, serta kompleksnya permasalahan dunia usaha. Sehingga dibentuklah layanan terpadu Klinik Industri sejak Januari 2022. Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan perizinan berusaha, sertifikasi dan standarisasi produk. Serta pengembangan usaha dan kompetensi SDM industri. 

“Guna mendukung pelaksanaan Klinik Industri dan memudahkan akses layanan bagi pelaku IKM, dibuatlah media sosial berupa Hotline WhatsApp, Instagram dan website," ujarnya.

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Randugunting Kota Tegal Selesai 100 Persen

Upaya jemput bola dan mendekatkan layanan kepada pelaku IKM dilaksanakan melalui kegiatan Klinik Industri on the Spot (KIOS). Adanya Klinik Industri dapat meningkatkan jumlah IKM yang mendapatkan layanan dan memperluas jangkauan daerah layanan sejak tahun 2022. 

“Melalui layanan ini, pelaku IKM dapat meningkatkan daya saing produknya, karena produk tersebut telah memiliki legalitas dan sertifikat yang menjamin mutu produk sehingga dapat menembus pasar yang lebih luas," cetusnya.

BACA JUGA:Sosialisasi Pemilu di Kabupaten Brebes untuk Tingkatkan Partisipasi Generasi Milenial

Implementasi dari inovasi Klinik Industri dilaksanakan melalui pemanfaatan aplikasi WhatsApp untuk media komunikasi dengan pelaku UKM. Pemanfaatan media sosial Instagram untuk penyebarluasan informasi dan pelaksanaan kegiatan klinik industri on the spot di berbagai tempat. Selebihnya, mengadakan fasilitasi untuk sertifikasi dan standarisasi produk IKM  yang didalamnya sertifikat P-IRT.  

BACA JUGA:250 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik di Poltek Harber Kota Tegal

“Kami juga melaksanakan pelatihan bagi pengembangan skill pelaku IKM, menjadi pembicara mengenai pengembangan usaha industri di berbagai kesempatan. Memanfaatkan aplikasi e-ticketing Klinik Industri dalam recording data pelaku IKM yang mendapatkan layanan," ungkapnya.

Kategori :