DPRD Dorong Pemkab Pemalang Tata Pegawai sesuai Undang-undang

Jumat 15-12-2023,08:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

Apabila itu sudah dilakukan, lanjut dia, siapapun bupatinya nanti dan siapapun sekdanya selaku TPK bersama timnya akan mudah, ketika nanti terjadi kekosongan pegawai. Karena seluruhnya sudah dilakukan seleksi, baik secara administratif maupun secara kemampuan. Maka itulah yang disebut menegemen talenta atau meritsistem.

Sehingga ketika seseorang menjabat di jabatan A,  kemudian A pada saat penggantinya nanti sudah jelas, sesuai dengan kemampuannya yang menggantikan juga sudah  jelas. Sehingga akan mempermudah ketika terjadi kekosongan tinggal klik sudah selesai.

"Jadi nanti yang akan menggantikan sudah ada tidak lagi susah mencari lagi. Karena semua sudah terseleksi msmakai daftar tunggu,"jelasnya.

 

Kategori :