Satlantas Polres Pemalang Gunakan ETLE Drone

Rabu 06-12-2023,06:30 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Polres Pemalang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone. Untuk memantau ketertiban pengendara di Kabupaten Pemalang pada tahapan Pemilu 2024.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Budi Prayitno menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Sehingga diperlukan penegakan hukum melalui ETLE drone, untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

BACA JUGA:Lansia di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Paling Banyak Terkena Hipertensi

"ETLE drone mendeteksi sejumlah pelanggar lalu lintas saat diterbangkan selama 15 menit di simpang empat Beji Kecamatan Taman, Pemalang", katanya. 

Saat pengoprasian ETLE drone, terdapat 8 pelanggar lalu lintas yang terekam, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Ayu Rebut Dua Penghargaan Top Digital Award 2023

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Ditlantas Polda Jateng, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penegakkan hukum menggunakan ETLE drone di Kabupaten Pemalang.

“Tim dari Ditlantas Polda Jateng juga memberikan penyegaran pada anggota yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan, agar tetap terjaga kemampuannya untuk melakukan penilangan menggunakan ETLE drone,” jelasnya.

BACA JUGA:Dikbud Berupaya Rampungkan Rehab Bidang SMP

Penggunaan ETLE Drone sangat efektif, karena dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dari jarak jauh, terutama di jalur yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau ETLE statis.

“Dengan ETLE drone, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas,” tegasnya.

Kategori :