Sebagai informasi, joki pinjol adalah orang atau kelompok yang menawarkan jasa mengajukan pinjaman uang di platform pinjol. Jasa ini biasanya digunakan orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar (Galbay), sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.
BACA JUGA:Jasa Joki Pinjol Galbay Apakah Aman? Ini 3 Risiko Berbahaya yang Dapat Merugikan Pengguna!
Oknum joki pinjol biasanya menawarkan jasanya di media sosial seperti X dan Instagram, hingga menghubungi secara langsung lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp. Pesan ini biasanya dikirim secara acak untuk mengimingi-imingi orang dengan penawaran yang diberikan.
Metode penawaran joki pinjol adalah menawarkan kredit mudah dan cepat bahkan untuk nominal yang besar. Tidak jarang, joki juga mencantumkan bukti tangkapan layar berisi dana yang berhasil dicairkan untuk meyakinkan calon korban.
Jika bujukan tersebut berhasil, joki pinjol umumnya akan mendaftarkan korban ke penyedia pinjol ilegal yang tidak memiliki rekam jejak kredit korban. Dengan begitu, korban pun bisa kembali mengajukan pinjaman lagi.
Itulah beberapa ulasan jasa joki pinjol yang masih marak di masyarakat, OJK menghimbau untuk teteap waspada dan jangan menggunakan jasa joki pinjol ini. Semoga bermanfaat. (*)