SLAWI , DISWAY JATENG - Upaya mengakomodir kendala yang saat ini dihadapi komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Runggu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Tegal dilakukan Dinas Sosial melalui B idang Rehabilitasi Sosial .
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan , saat ini ada teman-taman dari penyandang disabilitas tuna runggu yang pingin bekerja di perusahaan. BACA JUGA:Loka Bina Karya Dinsos Kabupaten Tegal Aktifkan Kelas Bisindo "Memang sesuai regulasi yang ada , perusahaan harus menyediakan qouta 1 persen dari jumlah pekerja yang ada untuk menampung mereka," ujarnya Senin 27 November 2023 . Kendala muncul ketika , perusahaan mau menerima mereka dengan syarat harus menggunakan alat bantu dengar. Sementara pekerja disabilitas tersebut tidak mau menggunakan alat bantu , dengar dengan alasan kurang nyaman dalam menjalankan aktifitas bekerja dengan menggunakan alat tersebut. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Mudahkan Akses Layanan Pelaku IKM "Kami sendiri mengakui , pekerja disabilitas tuna runggu ini memang jauh lebuih tekun dan lebih berkosentrasi dalam bekerja. Dan sesuai regulasi yang ada sesuai UU nomor 8 tahun 2016 kouta pekerja disabilitas tuli untuk insitansi pemerintah sebanyak 2 persen sementaran untuk swasta sebanyak 1 persen," cetusnya. Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal Praningsih , meminta Dinas Sosial bisa turut meyakinkan perusahaan bahwa mereka mampu bila diberi pekerjaan yang jelas tanpa harus menggunakan alat bantu. BACA JUGA:PJU di Pagerbarang Tegal Banyak yang Mati, Warga Minta Secepatnya Diperbaiki "Meski dengan keterbatasan fisik, tidak menjadi halangan untuk kita berkarya dan mandiri," ungkap Praningsih. Lebih lanjut dikatakan , bahwa anggotanya yang saat ini berjumlah 107 orang berupaya harus dapat menjadi pribadi yang pantang menyerah, terus mandiri dan berkarya serta ikut berperan dalam pembangunan di Kabupaten Tegal. BACA JUGA:Bantuan Hibah Mencuat saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal "Kami akan terus senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan, dan penyalur aspirasi tuna rungu, dalam proses pemberdayaan serta kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal," tegasnya (ADV)Dinsos Akomodir Kendala Komunitas Tuna Rungu di Kabupaten Tegal
Senin 27-11-2023,14:17 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Kamis 23-04-2026,18:24 WIB
Ranperda Olahraga, DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat
Kamis 23-04-2026,17:27 WIB
Perbanas Minta Raperda Olahraga Tidak Sekadar Regulasi, Harus Berdampak Nyata
Kamis 23-04-2026,16:30 WIB
Perda Olahraga di Tegal Didorong Jadi Senjata Bangkitkan Prestasi
Kamis 23-04-2026,14:00 WIB
Posko Penanggulangan Bencana Kecamatan Pangkah Tegal Resmi Berdiri
Rabu 22-04-2026,12:24 WIB
Teken MoU dengan Kejari, Bupati Tegal Kunci Kebijakan dari Jerat Hukum
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Wilayah Pati Dikepung Bakteri TBC, 2.658 Warga Terjangkiti Tersebar di 120 Desa
Kamis 23-04-2026,09:28 WIB
Ngopi Bareng di Ungaran, Kabarharkam Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kamis 23-04-2026,10:26 WIB
Bandara Ahmad Yani Disulap Jadi Panggung Budaya, Fashion Show Kartini dan Tari Dugderan Hipnotis Penumpang
Kamis 23-04-2026,06:21 WIB
Nyaris Diamuk Massa, Terduga Pelaku Pelecehan di Tirtonadi Diamankan Polisi
Kamis 23-04-2026,11:00 WIB
Jelang May Day, Polres Batang Latihan Antisipasi Demo Siagakan 530 Personel
Terkini
Kamis 23-04-2026,20:00 WIB
128 Warga Miskin Kudus Gembira Rumahnya Dibangun Ulang oleh Dua Perusahaan
Kamis 23-04-2026,19:00 WIB
Ribuan Desa di Indonesia Akui Kepatuhan Data Entry Desa Jepangpakis Kudus
Kamis 23-04-2026,18:24 WIB
Ranperda Olahraga, DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat
Kamis 23-04-2026,18:00 WIB
Suasana Haru Warnai Pelepasan 73 Jemaah Haji Bawang, Ada yang Tunggu 14 Tahun
Kamis 23-04-2026,17:27 WIB