SLAWI , DISWAY JATENG - Upaya mengakomodir kendala yang saat ini dihadapi komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Runggu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Tegal dilakukan Dinas Sosial melalui B idang Rehabilitasi Sosial .
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan , saat ini ada teman-taman dari penyandang disabilitas tuna runggu yang pingin bekerja di perusahaan. BACA JUGA:Loka Bina Karya Dinsos Kabupaten Tegal Aktifkan Kelas Bisindo "Memang sesuai regulasi yang ada , perusahaan harus menyediakan qouta 1 persen dari jumlah pekerja yang ada untuk menampung mereka," ujarnya Senin 27 November 2023 . Kendala muncul ketika , perusahaan mau menerima mereka dengan syarat harus menggunakan alat bantu dengar. Sementara pekerja disabilitas tersebut tidak mau menggunakan alat bantu , dengar dengan alasan kurang nyaman dalam menjalankan aktifitas bekerja dengan menggunakan alat tersebut. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Mudahkan Akses Layanan Pelaku IKM "Kami sendiri mengakui , pekerja disabilitas tuna runggu ini memang jauh lebuih tekun dan lebih berkosentrasi dalam bekerja. Dan sesuai regulasi yang ada sesuai UU nomor 8 tahun 2016 kouta pekerja disabilitas tuli untuk insitansi pemerintah sebanyak 2 persen sementaran untuk swasta sebanyak 1 persen," cetusnya. Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal Praningsih , meminta Dinas Sosial bisa turut meyakinkan perusahaan bahwa mereka mampu bila diberi pekerjaan yang jelas tanpa harus menggunakan alat bantu. BACA JUGA:PJU di Pagerbarang Tegal Banyak yang Mati, Warga Minta Secepatnya Diperbaiki "Meski dengan keterbatasan fisik, tidak menjadi halangan untuk kita berkarya dan mandiri," ungkap Praningsih. Lebih lanjut dikatakan , bahwa anggotanya yang saat ini berjumlah 107 orang berupaya harus dapat menjadi pribadi yang pantang menyerah, terus mandiri dan berkarya serta ikut berperan dalam pembangunan di Kabupaten Tegal. BACA JUGA:Bantuan Hibah Mencuat saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal "Kami akan terus senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan, dan penyalur aspirasi tuna rungu, dalam proses pemberdayaan serta kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal," tegasnya (ADV)Dinsos Akomodir Kendala Komunitas Tuna Rungu di Kabupaten Tegal
Senin 27-11-2023,14:17 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,15:35 WIB
DLH Kabupaten Tegal Usul Tiga Calon Penerima Penghargaan Kalpataru
Jumat 24-04-2026,12:00 WIB
Kenalkan Mitigasi Bencana, Dinas Sosial Tegal Adakan Tagana Masuk Sekolah
Kamis 23-04-2026,18:24 WIB
Ranperda Olahraga, DPRD Tegal Bidik Kesehatan hingga Ekonomi Rakyat
Kamis 23-04-2026,17:27 WIB
Perbanas Minta Raperda Olahraga Tidak Sekadar Regulasi, Harus Berdampak Nyata
Kamis 23-04-2026,16:30 WIB
Perda Olahraga di Tegal Didorong Jadi Senjata Bangkitkan Prestasi
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:07 WIB
Sebabkan Kerugian Rp1,7 Miliar, Grup NDX AKA Asal Yogya Siap Dilaporkan ke Polda Jateng
Jumat 24-04-2026,09:29 WIB
Dari “Santri Kalong” ke Penghasil Hafidz, Kisah Hangat Pondok Pesantren Al Khafifiyah Batang
Jumat 24-04-2026,05:59 WIB
Debt Collector di Semarang Makin Nekat: Usai Prank Ambulans, Kini Damkar Dipancing Laporan Kebakaran Palsu
Jumat 24-04-2026,18:04 WIB
Ratusan Penari Dalam dan Luar Negeri Gelar Maraton 24 Jam Sambut Hari Tari Dunia 2026 di Semarang
Jumat 24-04-2026,15:00 WIB
Nekat Curi Besi Penutup Drainase, Komplotan Tujuh Bocah di Kudus Dikeler Polisi
Terkini
Jumat 24-04-2026,23:00 WIB
DPRD Semarang Dorong Diskon PBB 10 Persen, Strategi Kejar PAD yang Tertinggal di Awal 2026
Jumat 24-04-2026,22:00 WIB
Progres Proyek Jalan Tol Jogja-Solo, PT Jasa Marga Kembangkan Exit GT Purwomartani
Jumat 24-04-2026,21:00 WIB
Dihadapan Personel Polres Semarang, Ka-Baharkam Tekankan Dua Poin. Apa Saja
Jumat 24-04-2026,20:00 WIB
Polres Semarang Kembangkan Pelayanan Digital WhatsApp Chatbot
Jumat 24-04-2026,19:00 WIB