SLAWI , DISWAY JATENG - Upaya mengakomodir kendala yang saat ini dihadapi komunitas Gerakan Kesejahteraan Tuna Runggu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Tegal dilakukan Dinas Sosial melalui B idang Rehabilitasi Sosial .
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan , saat ini ada teman-taman dari penyandang disabilitas tuna runggu yang pingin bekerja di perusahaan. BACA JUGA:Loka Bina Karya Dinsos Kabupaten Tegal Aktifkan Kelas Bisindo "Memang sesuai regulasi yang ada , perusahaan harus menyediakan qouta 1 persen dari jumlah pekerja yang ada untuk menampung mereka," ujarnya Senin 27 November 2023 . Kendala muncul ketika , perusahaan mau menerima mereka dengan syarat harus menggunakan alat bantu dengar. Sementara pekerja disabilitas tersebut tidak mau menggunakan alat bantu , dengar dengan alasan kurang nyaman dalam menjalankan aktifitas bekerja dengan menggunakan alat tersebut. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Mudahkan Akses Layanan Pelaku IKM "Kami sendiri mengakui , pekerja disabilitas tuna runggu ini memang jauh lebuih tekun dan lebih berkosentrasi dalam bekerja. Dan sesuai regulasi yang ada sesuai UU nomor 8 tahun 2016 kouta pekerja disabilitas tuli untuk insitansi pemerintah sebanyak 2 persen sementaran untuk swasta sebanyak 1 persen," cetusnya. Ketua Gerkatin Kabupaten Tegal Praningsih , meminta Dinas Sosial bisa turut meyakinkan perusahaan bahwa mereka mampu bila diberi pekerjaan yang jelas tanpa harus menggunakan alat bantu. BACA JUGA:PJU di Pagerbarang Tegal Banyak yang Mati, Warga Minta Secepatnya Diperbaiki "Meski dengan keterbatasan fisik, tidak menjadi halangan untuk kita berkarya dan mandiri," ungkap Praningsih. Lebih lanjut dikatakan , bahwa anggotanya yang saat ini berjumlah 107 orang berupaya harus dapat menjadi pribadi yang pantang menyerah, terus mandiri dan berkarya serta ikut berperan dalam pembangunan di Kabupaten Tegal. BACA JUGA:Bantuan Hibah Mencuat saat Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal "Kami akan terus senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah yang berfungsi sebagai wadah konsultatif, pembinaan, dan penyalur aspirasi tuna rungu, dalam proses pemberdayaan serta kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal," tegasnya (ADV)Dinsos Akomodir Kendala Komunitas Tuna Rungu di Kabupaten Tegal
Senin 27-11-2023,14:17 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 11-04-2025,13:45 WIB
Polres Tegal Gelar Halal Bihalal
Jumat 11-04-2025,13:27 WIB
SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Serahkan Santunan kepada Siswa-siswi Yatim Piatu
Jumat 11-04-2025,13:06 WIB
Gulirkan Forum Audiensi PC IPPNU
Kamis 10-04-2025,17:04 WIB
Sampah di Pasar Bawang Menggunung, Bupati Tegal Gercep Lakukan Ini
Kamis 10-04-2025,15:37 WIB
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Jadwal Ujian Tingkat SD
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,09:45 WIB
Penuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda 'Goes' Surabaya- Jakarta Melintasi Kota Salatiga
Sabtu 12-04-2025,09:20 WIB
Mau Tambahan Uang Saku 200 Ribu Tiap Hari? Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa
Sabtu 12-04-2025,11:20 WIB
Omset Tembus 2 Juta Setiap Hari, Ide Bisnis yang Menjanjikan Ini Cocok Dilakukan di Tahun 2025
Sabtu 12-04-2025,08:20 WIB
Cuan Rp500 Ribu Auto Dikantongi, Ini 6 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan
Sabtu 12-04-2025,05:20 WIB
Tanpa KTP, Ini 5 Aplikasi Pinjol Rp300 Ribu Langsung Cair
Terkini
Sabtu 12-04-2025,18:49 WIB
Kaesang Umumkan Kongres Pertama PSI Akan Digelar di Solo Juli 2025
Sabtu 12-04-2025,18:48 WIB
Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan
Sabtu 12-04-2025,18:48 WIB
Bupati Sudewo Tebar Ancaman, Pantau Kades dan Perangkat Desa Tak Loyal
Sabtu 12-04-2025,18:47 WIB
Rukita Perkenalkan Tren Hunian Coliving di Semarang Lewat One Residence
Sabtu 12-04-2025,18:46 WIB