SLAWI , DISWAY JATENG - Sebagai organisasi kepemudaan Indonesia yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, dari, oleh dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat.
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Pemberdayaan Joko Priono menyatakan , bahwa kehadiran Karang Taruna memilik peran dalam pembangunan di tengah masyarakat desa.
BACA JUGA:Disperintransnaker Support Kinerja Desa Migran Produktif
"Terutama pada peningkatan potensi dan peran aktif generasi muda , dalam pembangunan di bidang kesejahteraan sosial," ujarnya Jumat 24 November 2023 ditengah melakukan pembinaan pengurus Karang Taruna di Desa Guci.
Dia berharap, Karang Taruna diharapkan mampu mengembangkan , serta mencarikan solusi terhadap setiap permasalahan kesejahteraan sosial, perekonomian, serta penguatan integritas dan moral anak bangsa. Agar keberadaan Karang Taruna benar-benar memiliki dampak positif , dan bisa dirasakan di tengah kehidupan masyarakat.
BACA JUGA:Dinsos Persiapkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023
"Pembinaan ini penting dilakukan , karena bertujuan sebagai media regulasi dan reorientasi kepengurusan sebagai langkah efektif untuk dapat tumbuh dan berkembang serta tetap eksis di masa depan," cetusnya.
BACA JUGA:APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Disetujui DPRD
Ditegaskannya, keberadaan Karang Taruna merupakan mitra pemerintah, sebagai sosial kontrol.
"Sebagai petugas sosial, dan diandalkan pemerintah sebagai sosial kontrol. Tentunya, perlu menjadi mata telinga pemerintah. Terlebih Kabupaten Tegal merupakan kabupaten yang memiliki 18 kecamatan , yang terdiri dari 287 desa dan kelurahan. Banyak potensi yang bisa dikembangkan," ungkapnya. (ADV)