"Saya mewanti-wanti agar jangan ada petani yang terlewat tidak dicantumkan dalam usulan e-RDKK pupuk bersibsidi," tegasnya.
Rokhlani juga mengingatkan bahwa batas waktu penginputan usulan RDKK ke dalam sistem E-RDKK sampai tanggal 4 Desember 2024.
"Meskipun dari Kementan memberi waktu sampai dengan tanggal 5 Desember 2023, kami genjot agar secepatnya didata," tandasnya. (ADV)