920 Petani Tembakau 2 Kecamatan di Kabupaten Pemalang Terima BLT DBHCHT

Selasa 21-11-2023,06:30 WIB
Reporter : Siti Maftukhah
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Sebanyak 920 petani tembakau dari 2 kecamatan yaitu Kecamatan Belik dan Pulosari. Menerima  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHD) di Balai Desa Gunungsari.

BLT per orang sebesar Rp1.200.000 diserahkan langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Dalam sambutannya, bupati mengatakan, BLT yang disalurkan oleh kantor pos diserahkan tanpa adanya potongan atau pungutan apapun. BLT ini untuk 2 kecamatan di Kabupaten Pemalang, yaitu Kecamatan Belik dan Pulosari. 

BACA JUGA:Cegah Bencana Alam, Bupati Tegal dan Perhutani Lakukan Reboisasi Hutan Lindung

"Gunakan bantuan ini untuk usaha atau hal - hal yang bermanfaat serta dibutuhkan," katanya. 

Bagi warga yang menerima bantuan, namun tidak bisa datang karena sesuatu sebab maka bisa diwakilkan, dengan membawa surat kuasa dan jangan sampai salah. Dengan bantuan bagi hasil cukai tembakau ini, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

BACA JUGA:BUMD di Kabupaten Tegal Diminta Perkuat Layanan Teknologi Finansial

"Semoga bermanfaat dan kesejahteraan masyarakat seperti petani tembakau makin meningkat," imbuhnya.

Muhammad Abdul Faisal, Kepala Kantor Cabang PT Pos Indonesia Pemalang menjelaskan, penyaluran DBHCHT 2022 tahun anggaran 2023 dilakukan untuk 2 Kecamatan di Kabupaten Pemalang. yaitu  Belik dan Pulosari ditempatkan di balai desa Gunungsari, Kecamatan Pulosari. 

BACA JUGA:Mantap! Angka Kemiskinan di Kabupaten Tegal Turun Signifikan

"Ini merupakan kepercayaan luar biasa pada kami dan kami harus bertanggungjawab menyalurkan bantuan dengan tepat," ucapnya. 

Kategori :