SLAWI, DISWAY JATENG - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal kondisinya sangat memprihatinkan. Kantor itu berlokasi di Jalan RA Kartini Slawi atau tepatnya di sebelah timur SMA Negeri 2 Slawi.
Konon, lahan kantor itu merupakan aset dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ruangan kantor sangat sempit dan kondisi bangunan sudah tidak layak.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Soroti Proyek Trasa, Minta Dipercepat
BACA JUGA:Disperintransnaker Rampungkan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi
Melihat kondisi itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun angkat bicara.
Respon dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mestinya kantor Dishub diperbaiki. Karena kondisi kantor tidak layak untuk pelayanan.
"Kantor Dishub harus diperbaiki. Supaya layak untuk pelayanan," kata Bakhrun, Kamis 16 November 2023.
BACA JUGA:Tekan Kemiskinan Ekstrim, Dinsos Pantau Program Pelatihan Ternak Kambing
Bakhrun tak menampik, belum lama ini Komisi III memang membahas soal penataan kantor di lingkungan Pemkab Tegal. Salah satunya, kantor Dishub.
Dia menyarankan, kantor-kantor yang sudah tidak layak supaya secepatnya diperbaiki.
"Kemarin kita memang sempat membahas soal penataan kantor. Kurang lebih dianggarkan Rp 2,5 miliar," ujarnya.
BACA JUGA:Top! BPBD Gerak Cepat, Langsung Assesment Korban Bencana Angin Kencang
Selain kantor Dishub, menurut Bakhrun, sejumlah kantor di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga butuh penataan.
Dia berharap, APBD II Kabupaten Tegal tahun 2024 diserap maksimal untuk pembangunan. Termasuk juga untuk peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Disperintransnaker Kembangkan Akses Pasar Industri Besar