Keren! Capaian Target PBB di Kabupaten Tegal Tembus 93,95 Persen

Kamis 26-10-2023,06:46 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, DISWAY JATENG – Usai penetapan Perda Perubahan APBD II.  Untuk target PAD sektor pajak daerah tidak mengalami penambahan dan tetap diangka Rp222.948.270.000.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda, Hasto Sasmito menyatakan, untuk sektor PBB P2  capaian yang didapat hingga saat ini sudah di prosentase 93,95 persen dari target perubahan sebesar Rp51 miliar. 

BACA JUGA:Langgar Aturan, Satpol PP Kabupaten Tegal akan Bredel Alat Peraga Kampanye

"Saat ini Bapenda berupaya melakukan tagihan piutang  kerja sama dengan paguyuban RT dan RW yang ada di tiga kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Slawi, Lebaksiu dan Dukuhwaru," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut diharapkan realisasi target PBB P2 bisa melampaui 100 persen di tahun ini. 

BACA JUGA:Tim Voli Putri SMK Negeri 2 Kota Tegal Juara I Popda

"Terkait dengan penghapusan denda atas pajak daerah tetap diberlakukan sampai akhir tahun atas seluruh denda pajak daerah," cetusnya. 

Pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini. Dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital. Maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Pertanyaan Anggaran Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa

“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” ungkapnya. (ADV)

Kategori :