DISWAY JATENG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal berkolaborasi dengan Taman Bacaan Masyarakat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TBM-PKBM) Sakila Kerti membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat pesisir di lingkungan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang memiliki usaha mikro.
Hal itu untuk memperoleh legalitas sekaligus bisa untuk pengembangan usaha, para pedagang pun, antusias mengantri untuk dibuatkan NIB oleh DPMPTSP Kota Tegal, selaku pendamping para pedagang. Pembuatan NIB dilakukan di TBM-PKBM Sakila Kerti di kompleks Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Tegal, Novi Yektiningsih mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha yang ada dilingkungan Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal atau masyaakat pesisir dengan membuatkan NIB. Hal ini dilakukan agar mereka dalam menjalankan usahanya memperoleh legalitas. "NIB juga bisa digunakan untuk mengajukan penambahan permodalan ke perbankan," kata Novi, Rabu (18/10/2023). Sementara jumlah masyarakat pesisir yang berwirausaha maupun pedagang yang ada di PAI menurut Novi, ada sebanyak 52 pedagang yang membuat NIB. Sebagian besar mereka adalah para pelaku usaha mikro yang menggelar dagangan di komplek PAI. "Untuk mengurus NIB sangatlah mudah cukup menggunakan KTP saja, sebab NIB akan terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan," ujarnya. Pengelola TBM-PKBM Sakila Kerti Kota Tegal, Yusqon menyampaikan, rata-rata pedagang yang ada di kompleks PAI Kota Tegal belum memiliki NIB, sehingga perlu dibuatkan sebagai legalitas usaha. Selain itu, dengan sudah memiliki NIB, juga nantinya bisa diikutkan dalam pelatihan maupun pembinaan terhadap para pedagang atau pemilik usaha mikro. "Saya berharap, setelah mengantongi NIB, para pedagang bisa lebih mengembangkan usahanya," ujarnya. Salah seorang pedagang, Lili mengaku senang dibuatkan NIB oleh DPMPTSP yang berkolaborasi dengan TBM-PKBM Sakila Kerti, sehingga bisa memperoleh legalitas dalam bedagang. Sekaligus, bisa juga untuk lebih mengembangkan usaha mereka. "Pembuatan NIB selain mudah dan cepat, persayaratannya cukup hanya dengan menunjukkan KTP. Selain itu pembuatan NIB-nya juga bisa langsung diproses di lokasi dan ditunggu. Ini sangat membantu masyarakat pesisir," ucapnya. (mei)Kolaborasi, DPMPTSP dan PKBM Sakila Kerti Buatkan NIB Masyarakat Pesisir
Rabu 18-10-2023,22:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 05-06-2026,21:00 WIB
Semarang Makin Dilirik Investor, Hyatt hingga Pabrik Farmasi Baru Mulai Masuk
Selasa 02-06-2026,13:15 WIB
Kader Adiwiyata dan PMR SMPN 1 Kota Tegal Gelar Aksi Bersih Pantai PAI
Senin 04-05-2026,14:28 WIB
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DPMPTSP Teroboskan Inovasi MPP Sragen Online
Rabu 29-04-2026,22:00 WIB
Investasi Batang Melejit Rp3,88 Triliun, Didorong PMA dan KEK
Minggu 05-04-2026,12:00 WIB
Polres Tegal Amankan Ibadah Paskah dan Long Weekend
Terpopuler
Senin 22-06-2026,11:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Salatiga Hadirkan 4 Terdakwa
Minggu 21-06-2026,23:00 WIB
Kadis Disbudpar Salatiga: Tren Pariwisata Mengarah pada Experience Tourism
Senin 22-06-2026,07:30 WIB
Targetkan PAD Meningkat, Komisi B DPRD Jateng Dorong Balai Pembibitan Ternak Jadi Motor Ekonomi
Senin 22-06-2026,06:00 WIB
Soroti Raperda Limbah Domestik Kabupaten Tegal, PDIP: Jangan Bebani Masyarakat!
Terkini
Senin 22-06-2026,21:00 WIB
Mengintip Kreatifitas Warga Binaan Rutan Pekalongan Ubah Limbah jadi Cuan
Senin 22-06-2026,20:00 WIB
11 SPPG di Batang Setop Operasi, Satgas MBG Langsung Turun Tangan Evaluasi!
Senin 22-06-2026,19:51 WIB
Semarang Siapkan Panggung Budaya Lebih Besar pada 2027, Agustina Fokuskan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal
Senin 22-06-2026,19:11 WIB
Kuasa Hukum Minta Sudewo Dibebaskan, Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa Dinilai Cacat Hukum
Senin 22-06-2026,19:03 WIB