DISWAY JATENG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal berkolaborasi dengan Taman Bacaan Masyarakat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TBM-PKBM) Sakila Kerti membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat pesisir di lingkungan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang memiliki usaha mikro.
Hal itu untuk memperoleh legalitas sekaligus bisa untuk pengembangan usaha, para pedagang pun, antusias mengantri untuk dibuatkan NIB oleh DPMPTSP Kota Tegal, selaku pendamping para pedagang. Pembuatan NIB dilakukan di TBM-PKBM Sakila Kerti di kompleks Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Tegal, Novi Yektiningsih mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha yang ada dilingkungan Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal atau masyaakat pesisir dengan membuatkan NIB. Hal ini dilakukan agar mereka dalam menjalankan usahanya memperoleh legalitas. "NIB juga bisa digunakan untuk mengajukan penambahan permodalan ke perbankan," kata Novi, Rabu (18/10/2023). Sementara jumlah masyarakat pesisir yang berwirausaha maupun pedagang yang ada di PAI menurut Novi, ada sebanyak 52 pedagang yang membuat NIB. Sebagian besar mereka adalah para pelaku usaha mikro yang menggelar dagangan di komplek PAI. "Untuk mengurus NIB sangatlah mudah cukup menggunakan KTP saja, sebab NIB akan terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan," ujarnya. Pengelola TBM-PKBM Sakila Kerti Kota Tegal, Yusqon menyampaikan, rata-rata pedagang yang ada di kompleks PAI Kota Tegal belum memiliki NIB, sehingga perlu dibuatkan sebagai legalitas usaha. Selain itu, dengan sudah memiliki NIB, juga nantinya bisa diikutkan dalam pelatihan maupun pembinaan terhadap para pedagang atau pemilik usaha mikro. "Saya berharap, setelah mengantongi NIB, para pedagang bisa lebih mengembangkan usahanya," ujarnya. Salah seorang pedagang, Lili mengaku senang dibuatkan NIB oleh DPMPTSP yang berkolaborasi dengan TBM-PKBM Sakila Kerti, sehingga bisa memperoleh legalitas dalam bedagang. Sekaligus, bisa juga untuk lebih mengembangkan usaha mereka. "Pembuatan NIB selain mudah dan cepat, persayaratannya cukup hanya dengan menunjukkan KTP. Selain itu pembuatan NIB-nya juga bisa langsung diproses di lokasi dan ditunggu. Ini sangat membantu masyarakat pesisir," ucapnya. (mei)Kolaborasi, DPMPTSP dan PKBM Sakila Kerti Buatkan NIB Masyarakat Pesisir
Rabu 18-10-2023,22:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,14:28 WIB
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, DPMPTSP Teroboskan Inovasi MPP Sragen Online
Rabu 29-04-2026,22:00 WIB
Investasi Batang Melejit Rp3,88 Triliun, Didorong PMA dan KEK
Minggu 05-04-2026,12:00 WIB
Polres Tegal Amankan Ibadah Paskah dan Long Weekend
Selasa 24-03-2026,07:00 WIB
Obyek Wisata Kejar Target Jumlah Pengunjung di Sisa Seminggu Libur Lebaran
Selasa 06-01-2026,20:15 WIB
DPMPTSP Buka Klinik LKPM, Optimalkan Capaian Realisasi Investasi
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,05:12 WIB
Hotman Paris Soroti Penundaan Vonis Kasus Sritex, Singgung Dugaan “Titipan”
Rabu 06-05-2026,06:04 WIB
Bakal Cuan, Desa di Batang Dapat 20 Persen Laba dari Koperasi Desa Merah Putih
Rabu 06-05-2026,14:45 WIB
Polres Tegal Berhasil Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Rabu 06-05-2026,07:00 WIB
Ekonomi Jateng Tumbuh 5,89% di Triwulan I-2026
Rabu 06-05-2026,09:00 WIB
Revisi Perda Pelayanan Publik Jateng Didorong, Fokus pada Digitalisasi dan Kualitas Layanan
Terkini
Rabu 06-05-2026,23:00 WIB
80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Resmi Terbentuk, Pemerintah Gaspol ke Fase Operasional Digital
Rabu 06-05-2026,22:00 WIB
Iptu Raymond Daniel Titaheluw, Wajah Baru Kasat Lantas Polres Semarang
Rabu 06-05-2026,21:00 WIB
Naik Signifikan! Dana Kurban Muhammadiyah Pekalongan Capai Rp11,2 Miliar, Target Baru Rp12 Miliar
Rabu 06-05-2026,20:27 WIB
RSUD Suradadi Gelontorkan Sayur dan Buah untuk Korban Tanah Bergerak
Rabu 06-05-2026,19:22 WIB