DISWAY JATENG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal berkolaborasi dengan Taman Bacaan Masyarakat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TBM-PKBM) Sakila Kerti membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat pesisir di lingkungan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang memiliki usaha mikro.
Hal itu untuk memperoleh legalitas sekaligus bisa untuk pengembangan usaha, para pedagang pun, antusias mengantri untuk dibuatkan NIB oleh DPMPTSP Kota Tegal, selaku pendamping para pedagang. Pembuatan NIB dilakukan di TBM-PKBM Sakila Kerti di kompleks Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Tegal, Novi Yektiningsih mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha yang ada dilingkungan Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal atau masyaakat pesisir dengan membuatkan NIB. Hal ini dilakukan agar mereka dalam menjalankan usahanya memperoleh legalitas. "NIB juga bisa digunakan untuk mengajukan penambahan permodalan ke perbankan," kata Novi, Rabu (18/10/2023). Sementara jumlah masyarakat pesisir yang berwirausaha maupun pedagang yang ada di PAI menurut Novi, ada sebanyak 52 pedagang yang membuat NIB. Sebagian besar mereka adalah para pelaku usaha mikro yang menggelar dagangan di komplek PAI. "Untuk mengurus NIB sangatlah mudah cukup menggunakan KTP saja, sebab NIB akan terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan," ujarnya. Pengelola TBM-PKBM Sakila Kerti Kota Tegal, Yusqon menyampaikan, rata-rata pedagang yang ada di kompleks PAI Kota Tegal belum memiliki NIB, sehingga perlu dibuatkan sebagai legalitas usaha. Selain itu, dengan sudah memiliki NIB, juga nantinya bisa diikutkan dalam pelatihan maupun pembinaan terhadap para pedagang atau pemilik usaha mikro. "Saya berharap, setelah mengantongi NIB, para pedagang bisa lebih mengembangkan usahanya," ujarnya. Salah seorang pedagang, Lili mengaku senang dibuatkan NIB oleh DPMPTSP yang berkolaborasi dengan TBM-PKBM Sakila Kerti, sehingga bisa memperoleh legalitas dalam bedagang. Sekaligus, bisa juga untuk lebih mengembangkan usaha mereka. "Pembuatan NIB selain mudah dan cepat, persayaratannya cukup hanya dengan menunjukkan KTP. Selain itu pembuatan NIB-nya juga bisa langsung diproses di lokasi dan ditunggu. Ini sangat membantu masyarakat pesisir," ucapnya. (mei)Kolaborasi, DPMPTSP dan PKBM Sakila Kerti Buatkan NIB Masyarakat Pesisir
Rabu 18-10-2023,22:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,11:00 WIB
Empat Jabatan Kepala Dinas Yang Kosong di Sragen Mulai Dibuka
Rabu 10-12-2025,13:30 WIB
Pembangunan Rumah Sakit Swasta Menjamur di Batang, Apa Saja?
Senin 08-12-2025,08:30 WIB
Operasional Jembatan Kaca Tinjomoyo Terbatas, Cuaca Tak Menentu Jadi Faktor Utama
Rabu 03-12-2025,10:00 WIB
DPMPTSP Beberkan Kriteria Insentif untuk Investor di Kabupaten Batang
Jumat 28-11-2025,14:55 WIB
DPMPTSP Kabupaten Tegal Buka Layanan Paspor Setiap Hari
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,15:00 WIB
Sidak Pasar Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Ingatkan Pedagang: Jangan Premo Nanti Rugi Besar
Sabtu 13-12-2025,15:30 WIB
Menteri Ferry Juliantono Singgung Koperasi Bermasalah Pekalongan, Siapkan Command Center
Sabtu 13-12-2025,22:00 WIB
Semarang 10K 2025 Cetak Rekor 3.000 Peserta, Terapkan Cut Off Point Baru
Sabtu 13-12-2025,11:33 WIB
Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tegal Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu 13-12-2025,23:00 WIB
Zainal Petir Pimpin IBCA MMA Kota Semarang, Dorong Pemkot Fasilitasi Venue Fighter
Terkini
Minggu 14-12-2025,11:00 WIB
Semarak LBB Competition FORBASI Kudus 2025, Bupati Samani Suport Dukungan
Minggu 14-12-2025,10:30 WIB
Pesan Gebyar Inklusi Jepara 2025, Ratusan Anak berkebutuhan Khusus Belum Bersekolah
Minggu 14-12-2025,09:56 WIB
Wamenkes Terpikat Rayuan Bupati Sudewo, Dukung RSUD Soewondo Pati Naik Kelas
Minggu 14-12-2025,09:52 WIB
3000 Pelari Ramaikan Semarang 10K 2025, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Kota
Minggu 14-12-2025,09:10 WIB