DISWAY JATENG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal berkolaborasi dengan Taman Bacaan Masyarakat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (TBM-PKBM) Sakila Kerti membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat pesisir di lingkungan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang memiliki usaha mikro.
Hal itu untuk memperoleh legalitas sekaligus bisa untuk pengembangan usaha, para pedagang pun, antusias mengantri untuk dibuatkan NIB oleh DPMPTSP Kota Tegal, selaku pendamping para pedagang. Pembuatan NIB dilakukan di TBM-PKBM Sakila Kerti di kompleks Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Tegal, Novi Yektiningsih mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan bagi para pelaku usaha yang ada dilingkungan Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal atau masyaakat pesisir dengan membuatkan NIB. Hal ini dilakukan agar mereka dalam menjalankan usahanya memperoleh legalitas. "NIB juga bisa digunakan untuk mengajukan penambahan permodalan ke perbankan," kata Novi, Rabu (18/10/2023). Sementara jumlah masyarakat pesisir yang berwirausaha maupun pedagang yang ada di PAI menurut Novi, ada sebanyak 52 pedagang yang membuat NIB. Sebagian besar mereka adalah para pelaku usaha mikro yang menggelar dagangan di komplek PAI. "Untuk mengurus NIB sangatlah mudah cukup menggunakan KTP saja, sebab NIB akan terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan," ujarnya. Pengelola TBM-PKBM Sakila Kerti Kota Tegal, Yusqon menyampaikan, rata-rata pedagang yang ada di kompleks PAI Kota Tegal belum memiliki NIB, sehingga perlu dibuatkan sebagai legalitas usaha. Selain itu, dengan sudah memiliki NIB, juga nantinya bisa diikutkan dalam pelatihan maupun pembinaan terhadap para pedagang atau pemilik usaha mikro. "Saya berharap, setelah mengantongi NIB, para pedagang bisa lebih mengembangkan usahanya," ujarnya. Salah seorang pedagang, Lili mengaku senang dibuatkan NIB oleh DPMPTSP yang berkolaborasi dengan TBM-PKBM Sakila Kerti, sehingga bisa memperoleh legalitas dalam bedagang. Sekaligus, bisa juga untuk lebih mengembangkan usaha mereka. "Pembuatan NIB selain mudah dan cepat, persayaratannya cukup hanya dengan menunjukkan KTP. Selain itu pembuatan NIB-nya juga bisa langsung diproses di lokasi dan ditunggu. Ini sangat membantu masyarakat pesisir," ucapnya. (mei)Kolaborasi, DPMPTSP dan PKBM Sakila Kerti Buatkan NIB Masyarakat Pesisir
Rabu 18-10-2023,22:00 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,20:15 WIB
DPMPTSP Buka Klinik LKPM, Optimalkan Capaian Realisasi Investasi
Sabtu 03-01-2026,07:30 WIB
Libur Nataru Aman dan Nyaman, Polda Jateng Intensifkan Pengamanan Objek Wisata
Jumat 02-01-2026,09:49 WIB
PAI Masuk 10 Besar Destinasi Wisata Jateng Paling Banyak Dikunjungi
Senin 29-12-2025,11:16 WIB
Libur Nataru, Polres Pemalang Perketat Pengamanan di Objek Wisata Air
Jumat 26-12-2025,18:00 WIB
Refleksi Ekonomi Jateng 2025: Pertumbuhan Ekonomi Melesat, Investasi Bergeliat
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,22:00 WIB
Ketua MUI Demak : Kami Mendukung Polri Berada di Bawah Presiden Langsung
Sabtu 31-01-2026,12:28 WIB
Beri Penguatan Literasi Hukum dan Perlindungan Profesi Guru
Jumat 30-01-2026,23:00 WIB
Kesulitan Air Bersih, Ketua DPRD Demak berilan bantuan pompa air
Sabtu 31-01-2026,12:12 WIB
Tiga Dekade Berkarya, SMPN 2 Dukuhwaru Tegal Rayakan HUT ke-30
Sabtu 31-01-2026,06:00 WIB
Korban Terakhir Tanah Longsor di Pemalang Ditemukan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,21:00 WIB
Mengintip Koleksi Produk Unggulan UMKM Jepara di Gerai Dekranasda
Sabtu 31-01-2026,20:30 WIB
Tak Sekadar Pelengkap, Gen Z Jadi Kunci Reorganisasi PDI Perjuangan Batang
Sabtu 31-01-2026,20:25 WIB
Lima Rumah Hingga Kandang Ayam Rusak, Angin Puting Beliung Terjang Pabelan Kabupaten Semarang
Sabtu 31-01-2026,20:15 WIB
Dari Sastra Prancis ke Gamelan, Angga Yudhika Hidupkan Musik Tradisi Lewat Aransemen Orisinal
Sabtu 31-01-2026,20:04 WIB