103 Peserta Bimtek Akreditasi Sekolah di Kota Tegal

Jumat 01-09-2023,06:59 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, TEGAL - Sebanyak 103 Peserta yang terdiri dari satuan pendidikan SD/MI, satuan pendidikan SMP/MTs, satuan pendidikan SMA/SMK dan pengawas SD dan SMP. Mengikuti bimbingan teknis akreditasi sekolah/madrasah pendidikan di salah satu hotel, Kota Tegal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal M Ismail Fahmi dalam sambutan  yang dibacakan oleh Sekretarisnya Dewi Umaroh menyampaikan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan berkesinambungan dan terpadu sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam mewujudkan upaya tersebut secara bertahap dan terencana dilakukan akreditasi dalam rangka menilai kelayakan program dan atau satuan pendidikan. 

“Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan atau program pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang sebegai bentuk akuntabilitas publik atas dasar kriteria yang bersifat terbuka, lebih lanjut diantur dengan peraturan pemerintah," katanya.

Kelayakan program atau satuan pendidikan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP adalah kreteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

“Kegiatan akreditasi diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan susasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan," pungkasnya.

Kategori :