
Tambari menilai, sering nya terjadi kebakaran yang menghabiskan banyak kapal, karena tidak adanya hidran di sekitar area pelabuhan. Padahal keberadaan hidran sangat penting.
"Kemudian soal keterlambatan tim damkar dan ditambah kondisi angin yang besar, membuat api kian merangsek ke kapal lainnya, " jelasnya.
Tambari juga menilai soal keberadaan Pelabuhan Jongor Tegalsari, yang sudah tidak layak. Sebab pelabuhan berkapasitas 300-400 kapal, diisi oleh kapal sebanyak 1500 unit kapal.
"Musibah kebakaran kapal di Kota Tegal perlu disikapi bersama. Termasuk dari Pemerintah Kota, Provinsi hingga Pemerintah Pusat. Sebab selama ini, para nelayan ataupun pengusaha juga sudah berkontribusi dalam PAD yang nilainya juga tidak sedikit, " ungkapnya.
Terlebih dari catatan duka nelayan, diantaranya musibah kebakaran di tahun 2021 di Dok Kapal, kemudian
29 Januari 2023 di Pelabuhan Pelindo yang saat itu dua kapal miliknya juga ikut hangus. Dan kini
14 Agustus 2023 di Pelabuhan Jongor yang menghabiskan 52 kapal.
"Karenanya kami para nelayan menuntut Pemerintah pusat, untuk bisa mengembalikan fungsi pemerintah daerah dalam segala kepengurusan. Kami juga menuntut pemerintah untuk melakukan pengerukan pelabuhan," pintanya.
BACA JUGA:9 Kapal Nelayan di Pelabuhan Jongor Kota Tegal Ludes Terbakar
Tambari mengaku saat ini segala sesuatu dalam mengurus dokumentasi kapal, ada di Pemerintah Pusat. Demikian dengan proses perizinan yang masih susah.