DISWAYJATENG, SLAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal berhasil meraih penghargaan Sistem Merit dengan predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penerimaan penghargaan ini dilakukan oleh KASN kepada Bupati Tegal Umi Azizah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, di Pendopo Amangkurat, Selasa (8/8).
Wakil Ketua Komisi KASN Tasdik Kinanto mengapresiasi capaian dan komitmen serta upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Tegal dalam membangun sistem manajemen ASN yang baik, sehingga berhasil memperoleh predikat baik.
Dia berharap, Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemkab Tegal ini supaya betul-betul disiapkan. Sehingga bisa tercipta ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberi kontribusi kinerja terbaiknya kepada masyarakat serta organisasi pemerintahan.
"Pemkab Tegal harus bisa mempertahankan capaian ini. Dan harus ada peningkatan dalam implementasi Sistem Merit ASN, sehingga bisa memperoleh kategori sangat baik ke depannya nanti," kata Tasdik, dalam rilisnya dari Humas Pemkab Tegal, Sabtu (12/8).
Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menyatakan, bahwa Sistem Merit pada pelaksanaan manajemen ASN ini tidak hanya bergantung dari kerja beberapa orang atau beberapa bagian saja, melainkan tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tegal.
“Sistem merit ASN ini bukan hanya pekerjaan sekretaris daerah dan jajarannya di bawah koordinasi sekretariat, tapi juga menjadi tanggung jawab dari seluruh ASN Pemkab Tegal. Jadi ketika kita sudah konsisten menerapkan Sistem Merit ASN, maka ini menjadi pekerjaan, menjadi tanggung jawab semua ASN,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah secara tegas menyatakan komitmennya dalam menerapkan Sistem Merit di lingkungan birokrasi pemerintahannya.
DIa juga menyampaikan, pelaksanaan Sistem Merit bertumpu pada komitmen dan integritas pucuk pimpinannya yang kuat terlebih dahulu.
Sehingga dari sana akan terbangun kepemimpinan ASN yang adaptif dan terlahir pemimpin publik yang transformatif dengan kompetensi SDM yang berdaya saing dan kapabel.
Penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang visioner, yang mampu mengeksekusi kebijakan dan membuat langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan.
"Sehingga berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan responsif,” sambungnya.
Dia memastikan, hal yang mempengaruhi dalam sistem karir ASN di lingkungan Pemkab Tegal adalah kinerja, kompetensi, dan integritasnya selama bekerja.
Bagi Bupati, ini merupakan komitmennya untuk memastikan sistem seleksi terbuka, sistem promosi, mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Tegal yang dilakukan secara profesional tanpa intervensi politik.
"Dan saya memastikan tidak ada yang namanya jual beli jabatan atau gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.