Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran secara online.
Formulir ini berisi pertanyaan-pertanyaan terkait informasi pribadi, data keluarga, alamat, dan informasi lain yang relevan dengan program bansos yang Anda pilih.
Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan akurat agar permohonan Anda dapat diproses dengan cepat.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Sebagai bagian dari proses pendaftaran, Anda mungkin diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, surat keterangan penghasilan, dan dokumen lain yang relevan.
Jangan lupa untuk upload foto KTP serta foto selfie yang tengah memegang KTP, pastikan foto tersebut jelas dan tidak buram serta data diri telah sesuai dengan kartu identitas.
Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik agar dapat diverifikasi dengan mudah oleh petugas yang bertugas.
BACA JUGA:Sudahkah Anda Menjadi Peserta BPJS? Bagi yang Belum, Ini Cara Daftarnya, Bisa Online Ataupun Offline
6. Periksa Kembali Data yang Diisi
Sebelum mengirimkan formulir pendaftaran, periksa kembali data yang telah Anda isi.
Demikian pula, pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau informasi yang hilang.
Kesalahan pada data pendaftaran dapat mempengaruhi proses verifikasi dan persetujuan.
7. Kirimkan Permohonan
Setelah yakin bahwa data yang diisi sudah benar dan lengkap, kirimkan permohonan pendaftaran. Pastikan Anda telah menekan tombol "Kirim" atau "Submit" agar permohonan sampai ke pihak yang berwenang.
8. Pantau Status Pendaftaran
Setelah mengirimkan permohonan, pantau status pendaftaran Anda secara berkala.
Beberapa program bansos mungkin memerlukan waktu untuk memproses dan meninjau permohonan.
Anda dapat menggunakan nomor referensi atau fitur pelacakan yang disediakan oleh situs pendaftaran untuk mengetahui status permohonan Anda.
Setelah mengajukan bantuan tersebut, kalian harus menunggu hasil seleksinya terlebih dahulu. Hasil seleksi ini dapat kalian cek melalui situs resmi dari kemensos atau melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
Selain itu, kalian juga bisa mendaftar melalui kantor kelurahan atau balai desa dengan membawa data diri seperti KTP dan KK.