Sudahkah Anda Menjadi Peserta BPJS? Bagi yang Belum, Ini Cara Daftarnya, Bisa Online Ataupun Offline

Sudahkah Anda Menjadi Peserta BPJS? Bagi yang Belum, Ini Cara Daftarnya, Bisa Online Ataupun Offline

BPJS bisa anda daftarkan secara online maupun offline--

DISWAYJATENG – Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia mengenal BPJS, namun ternyata masih ada juga masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BPJS.

Bagi yang belum terdaftar dan belum memiliki kartu BPJS dapat melakukan pendaftaran. Tidak sulit untuk mendaftar BPJS.

Anda dapat mendaftar kepesertaan BPJS baik secara online maupun offline.

Saat ini banyak masyarakat yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Namun, bagi anda yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kamu bisa mendaftarnya secara mudah dan cepat lewat online ataupun offline.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah perwujudan dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Hadirnya BPJS Kesehatan memudahkan masyarakat mengakses seluruh fasilitas dan layanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online dan offline? Lalu apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan? Simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel berikut ini.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Dilansir situs resminya, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Jangan khawatir, aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play ataupun App Store secara gratis.

Biar nggak bingung, simak cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online di bawah ini:

1.    Download aplikasi Mobile JKN di smartphone.

Jika sudah, buka aplikasi lalu klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Bila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya".

Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik "selanjutnya".

Kemudian, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".

Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik "selanjutnya".

Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses olehmu.

Setelah itu, masukkan alamat email aktif lalu klik "Simpan". Nantinya sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.

Nomor verifikasi yang sudah terkirim bisa disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya menampilkan data peserta yang didaftarkan.

Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Selesai, kini detikers bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Offline

Tak hanya via online, kamu bisa daftar BPJS Kesehatan mandiri secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Agar lebih jelas, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1.    Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kotamu.

2.    Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar

3.    Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar.

4.    Setelah formulir diisi, kamu akan diberikan virtual account BPJS yang digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

5.    Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

6.    Kemudian, serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.

Selesai. Kini kamu tinggal mengecek Nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah kamu sudah terdaftar BPJS atau belum.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Perlu diingat, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan mandiri. Apa saja syarat-syaratnya? Simak di bawah ini:

1.    Kartu Keluarga (KK)

2.    Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3.    NPWP

4.    Buku rekening

5.    Pas foto ukuran 3x4

6.    KITAS atau KITAP (khusus WNA)

7.    Nomor telepon aktif

8.    Alamat email aktif

BACA JUGA: 5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Nomor 4 Paling mudah

Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai cara daftar BPJS Kesehatan mandiri terbaru beserta syarat-syaratnya. Semoga artikel ini dapat membantu anda semua yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan ingin mendaftarkan diri. Semoga bermanfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: