mengakses kontak di dalam ponsel pengguna.
“Cara yang paling mudah untuk untuk mengetahui pinjol legal atau tidak yaitu mengecek legalitasnya laman ojk.go.id.
Disana tertera semua lembaga fintech yang masuk dalam kategori legal atau berizin. Lembaga pinjol diluar list OJK, dipastikan adalah
lembaga pinjol ilegal," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (12/7).
Sementara itu Direktur Operasional Pinjam Yuk, Leo Liu membagikan memberikan tips cara mengindikasi pinjol ilegal, selain mengecek ke OJK.
1. Pertama
Perhatikan cara pinjol tersebut memberikan penawaran. Lembaga pinjol berizin dilarang memberikan penawaran melalui kontak personal
seperti email, sms, whatshapp, direct messeger (DM) dan lain-lain.
"Jika ada lembaga yang menawarkan produk mereka melalui whatshapp misalnya, dapat dipastikan bahwa mereka merupakan Pinjol ilegal.
Kecuali Anda sudah pernah menjadi member” jelas Leo.
BACA JUGA: Anda Harus Tahu, Inilah Daftar Pinjol Legal Yang Terbaru Juli 2023
2. Kedua
Waspadai bila proses pencaiaran pinjaman sangatlah mudah. Pinjol legal biasanya akan melakukan credit scoring terlebih dahulu untuk mengantisipasi resiko kredit macet. Bila prosesnya terlalu mudah dapat mengindikasikan bahwa pinjol tersebut hanya untuk mengambil data calon nasabah.
3. Ketiga
Perhatikan jenis akses apa saja yang diminta pada ponsel anda. Pinjol Legal hanya bisa mengakses tiga hal yaitu kamera, microphone, dan
location.