Inilah 3 Tips Pinjam Supaya Terhindar dari Pinjol Ilegal, Hati-hati Ya

Rabu 26-07-2023,15:47 WIB
Reporter : Agus mutaalimin
Editor : Agus mutaalimin

mengakses kontak di dalam ponsel pengguna.

“Cara yang  paling mudah untuk untuk mengetahui pinjol legal atau tidak yaitu  mengecek legalitasnya laman ojk.go.id.

Disana tertera semua lembaga fintech yang masuk dalam kategori legal atau berizin. Lembaga pinjol diluar list OJK, dipastikan adalah

lembaga pinjol ilegal," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (12/7).

Sementara itu Direktur Operasional Pinjam Yuk, Leo Liu membagikan memberikan tips cara mengindikasi pinjol ilegal, selain mengecek ke OJK.

1. Pertama

Perhatikan cara pinjol tersebut memberikan penawaran. Lembaga pinjol berizin dilarang memberikan penawaran melalui kontak personal

seperti email, sms, whatshapp, direct messeger (DM) dan lain-lain.

"Jika ada lembaga yang menawarkan produk mereka melalui whatshapp misalnya, dapat dipastikan bahwa mereka merupakan  Pinjol ilegal.

Kecuali Anda sudah pernah menjadi member” jelas Leo.

BACA JUGA: Anda Harus Tahu, Inilah Daftar Pinjol Legal Yang Terbaru Juli 2023

2. Kedua

Waspadai bila proses pencaiaran pinjaman sangatlah mudah. Pinjol legal biasanya akan melakukan credit scoring terlebih dahulu untuk mengantisipasi resiko kredit macet. Bila prosesnya terlalu mudah dapat  mengindikasikan bahwa pinjol tersebut hanya untuk mengambil data calon nasabah.

3. Ketiga

Perhatikan jenis akses apa saja yang diminta pada ponsel anda. Pinjol Legal hanya bisa mengakses tiga hal yaitu kamera, microphone, dan

location. 

Tags : #pinjol
Kategori :