Sering Terjadi Kecelakaan Karena Tidak Tahu Artinya! Ini 5 Rambu Lalu Lintas yang Jarang Diketahui Pengendara

Rabu 19-07-2023,01:05 WIB
Reporter : Yus Miladi
Editor : Yus Miladi

DISWAYJATENG – Dari sekian banyaknya rambu lalu lintas yang ada, masih ada beberapa rambu lalu lintas yang jarang diketahui pengendara. Kebanyakan pengendara hanya mengetahui rambu yang sering ada di jalan saja.

Rambu lalu lintas yang jarang diketahui pengendara biasanya memang jarang terlihat pada setiap jalan yang anda lalui.

Saat berkendara, tentunya masyarakat sudah seringkali menjumpai jenis-jenis rambu lalu lintas yang terpasang di jalan. Mungkin rambu seperti larangan parkir, larangan berhenti di tepi jalan, rambu stop, rambu batas kecepatan, maupun rambu petunjuk arah sudah seringkali dijumpai.

Namun selain rambu yang umum ditemui, ada sejumlah rambu lalu lintas yang nampaknya masih belum familiar bagi masyarakat atau pengendara. Padahal, rambu-rambu ini merupakan penanda agar pengendara lebih waspada dan hati-hati. Lalu apa saja rambu-rambu lalu lintas itu, mari simak informasinya.

1.     Rambu petunjuk jalan buntu.

Rambu yang berbentuk persegi panjang vertikal berwana putih dan persegi merah posisi horizontal dengan latar belakang warna biru ini, merupakan rambu yang masuk dalam golongan rambu petunjuk.

Rambu ini bertujuan untuk memberikan informasi jika jalan yang dilalui oleh pengendara berujung buntu. Sehingga, dengan itu pengendara diharapkan untuk memutar balik arah dan mencari jalan lain.

2.     Rambu peringatan angin samping.

Rambu ini memang sangat jarang diketahui. Rambu yang memiliki latar belakang warna kuning serta sebuah lampu dengan anometer sederhana berwarna hitam, berfungsi untuk memberitahukan kepada para pengendara yang melintas jika di kawasan tersebut memiliki angin samping.

Angin samping sendiri, berpotensi bisa membuat para pengendara yang melintas oleng saat memacu kendaraan. Sehingga dengan rambu tersebut diharapkan pengendara bisa lebih hati-hati dan tidak terlalu kencang memacu kendaraannya. Rambu ini biasanya terpasang pada jalan kawasan tol maupun kawasan pantai.

3.     Rambu jalan menuju tepian air atau jurang.

Rambu ini biasanya banyak dijumpai di kawasan Jalan perbukitan maupun kawasan jalan pegunungan. Rambu ini memiliki latar belakang warna kuning, dimana didalamnya terdapat sebuah mobil yang terkesan jatuh di area garis yang berkelok-kelok.

Rambu ini menginformasikan pada pengendara jika jalan di depannya maupun di kawasan tersebut, memiliki tepian air atau jurang yang rawan. Sehingga pengendara pun diharuskan untuk berhati-hati ketika melintas.

4.     Rambu permukaan jalan tidak rata

Rambu ini memiliki latar belakang warna oranye. Didalamnya terdapat sebuah gambar mobil yang terlihat miring sebelah serta ilustrasi kontur jalan yang juga tidak rata. Rambu ini bertujuan menginformasikan kepada pengendara agar lebih berhati-hati untuk menghindari kecelakaan yang bisa saja diakibatkan oleh jalan yang tidak rata atau berlubang.

Rambu ini seringkali banyak dijumpai di kawasan yang jalannya baru saja di perbaiki ataupun kawasan yang jalan mengalami kerusakan.

5.     Rambu dilarang membunyikan isyarat suara.

Ternyata membunyikan isyarat suara dengan klakson atau media lainnya tidak bisa serta merta. Sebab terdapat rambu-rambu yang melarang untuk membunyikan isyarat suara.

Rambu tersebut   digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk membunyikan isyarat suara. Rambu tersebut sering dijumpai dikawasan perkantoran maupun kawasan rumah sakit.

Nah, itulah beberapa rambu lalu lintas yang jarang pegendara ketahui artinya. Penting bagi pengendara untuk mengetahui arti dan makna dari rambu-rambu lalu lintas. Rabu lalu lintas dibuat demi keselamatan pengendara. Jadi rambu ini memiliki arti dn fungsi yang sangat penting demi keselamatan pengendara dan para pengguna jalan lainnya. Untuk itu, anda harus selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada saat anda berkendara di jalan raya. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat bagi anda. (*)

DISWAYJATENG – Dari sekian banyaknya rambu lalu lintas yang ada, masih ada beberapa rambu lalu lintas yang jarang diketahui pengendara. Kebanyakan pengendara hanya mengetahui rambu yang sering ada di jalan saja.

Rambu lalu lintas yang jarang diketahui pengendara biasanya memang jarang terlihat pada setiap jalan yang anda lalui.

Saat berkendara, tentunya masyarakat sudah seringkali menjumpai jenis-jenis rambu lalu lintas yang terpasang di jalan. Mungkin rambu seperti larangan parkir, larangan berhenti di tepi jalan, rambu stop, rambu batas kecepatan, maupun rambu petunjuk arah sudah seringkali dijumpai.

Namun selain rambu yang umum ditemui, ada sejumlah rambu lalu lintas yang nampaknya masih belum familiar bagi masyarakat atau pengendara. Padahal, rambu-rambu ini merupakan penanda agar pengendara lebih waspada dan hati-hati. Lalu apa saja rambu-rambu lalu lintas itu, mari simak informasinya.

1.     Rambu petunjuk jalan buntu.

Rambu yang berbentuk persegi panjang vertikal berwana putih dan persegi merah posisi horizontal dengan latar belakang warna biru ini, merupakan rambu yang masuk dalam golongan rambu petunjuk.

Rambu ini bertujuan untuk memberikan informasi jika jalan yang dilalui oleh pengendara berujung buntu. Sehingga, dengan itu pengendara diharapkan untuk memutar balik arah dan mencari jalan lain.

2.     Rambu peringatan angin samping.

Rambu ini memang sangat jarang diketahui. Rambu yang memiliki latar belakang warna kuning serta sebuah lampu dengan anometer sederhana berwarna hitam, berfungsi untuk memberitahukan kepada para pengendara yang melintas jika di kawasan tersebut memiliki angin samping.

Angin samping sendiri, berpotensi bisa membuat para pengendara yang melintas oleng saat memacu kendaraan. Sehingga dengan rambu tersebut diharapkan pengendara bisa lebih hati-hati dan tidak terlalu kencang memacu kendaraannya. Rambu ini biasanya terpasang pada jalan kawasan tol maupun kawasan pantai.

3.     Rambu jalan menuju tepian air atau jurang.

Rambu ini biasanya banyak dijumpai di kawasan Jalan perbukitan maupun kawasan jalan pegunungan. Rambu ini memiliki latar belakang warna kuning, dimana didalamnya terdapat sebuah mobil yang terkesan jatuh di area garis yang berkelok-kelok.

Rambu ini menginformasikan pada pengendara jika jalan di depannya maupun di kawasan tersebut, memiliki tepian air atau jurang yang rawan. Sehingga pengendara pun diharuskan untuk berhati-hati ketika melintas.

4.     Rambu permukaan jalan tidak rata

Rambu ini memiliki latar belakang warna oranye. Didalamnya terdapat sebuah gambar mobil yang terlihat miring sebelah serta ilustrasi kontur jalan yang juga tidak rata. Rambu ini bertujuan menginformasikan kepada pengendara agar lebih berhati-hati untuk menghindari kecelakaan yang bisa saja diakibatkan oleh jalan yang tidak rata atau berlubang.

Rambu ini seringkali banyak dijumpai di kawasan yang jalannya baru saja di perbaiki ataupun kawasan yang jalan mengalami kerusakan.

5.     Rambu dilarang membunyikan isyarat suara.

Ternyata membunyikan isyarat suara dengan klakson atau media lainnya tidak bisa serta merta. Sebab terdapat rambu-rambu yang melarang untuk membunyikan isyarat suara.

Rambu tersebut   digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk membunyikan isyarat suara. Rambu tersebut sering dijumpai dikawasan perkantoran maupun kawasan rumah sakit.

BACA JUGA:Sering Terjadi Kecelakaan Karena Tak Hiraukan Rambu! Ini Dia 9 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan

Nah, itulah beberapa rambu lalu lintas yang jarang pegendara ketahui artinya. Penting bagi pengendara untuk mengetahui arti dan makna dari rambu-rambu lalu lintas. Rabu lalu lintas dibuat demi keselamatan pengendara. Jadi rambu ini memiliki arti dn fungsi yang sangat penting demi keselamatan pengendara dan para pengguna jalan lainnya. Untuk itu, anda harus selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada saat anda berkendara di jalan raya. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat bagi anda. (*)

Kategori :