Dishanpan Kota Semarang Temukan Formalin dan Boraks di Pasar Rasamala, Uji Pangan Jelang Nataru
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti meninjau uji lab Dishanpan Kota semarang di pasar Rasamala.-wayu sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.com — Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang menemukan formalin dan boraks di Pasar Rasamala. Hasil pengujian laboratorium terhadap sejumlah bahan pangan di Pasar Rasamala dilaksanakan dalam rangka jelang natal dan tahun baru (nataru) 2025.
Pengujian ini untuk memastikan keamanan konsumsi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pengujian laboratorium terhadap sejumlah bahan pangan dilaksanakan di Pasar Rasamala, Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Pengujian dilakukan terhadap pangan segar dan pangan olahan yang banyak beredar di pasar tradisional.
Petugas laboratorium Dishanpan Kota Semarang, Muhammad Taufik Hariyadi, menjelaskan pemeriksaan difokuskan pada kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan residu pestisida.
“Untuk pangan olahan kami uji formalin dan boraks. Sementara pangan segar seperti ikan kami uji formalin, dan sayuran kami periksa kandungan pestisidanya,” kata Taufik di sela kegiatan, Sabtu, 13 Desember 2025.
BACA JUGA:Sidak Pasar Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Ingatkan Pedagang: Jangan Premo Nanti Rugi Besar
Dari hasil pemeriksaan, Dishanpan menemukan beberapa sampel yang masih mengandung bahan berbahaya. Temuan tersebut antara lain mi basah dan satu sampel ikan asin yang positif mengandung formalin. Selain itu, satu sampel gendar diketahui mengandung boraks.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishanpan Kota Semarang akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang agar tidak memperjualbelikan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi pangan yang mengandung bahan berbahaya. Kami juga rutin berkeliling melakukan pengujian di berbagai lokasi di Kota Semarang,” ujar Taufik.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah preventif Dishanpan Kota Semarang untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, terutama saat permintaan meningkat menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: