Serang Ganjar, Masalah e-KTP Kembali Diungkit. Ini Kata Penggiat Medsos

Rabu 28-06-2023,12:16 WIB
Reporter : M Sekhun
Editor : M Sekhun

BACA JUGA:Jadi Mentor Inspektorat se-Jateng, Ganjar Beri Penguatan Materi Antikorupsi

Tidak ditemukannya bukti keterlibatan Ganjar dalam kasus tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ditemukan bukti keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. 

 

Menurut Firli, penyelidikan atau penyidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup. 

 

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) lalu. 

 

Termasuk, lanjut Firli, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara namun alat bukti tersebut tidak kuat maka harus dihentikan. 

 

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut tidak ada bukti Ganjar Pranowo terlibat kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, keterlibatan Ganjar saat itu belum masuk standar pembuktian.

 

"Kasus e-KTP misalnya, kan sering Pak Ganjar disebut tuh di kasus itu. Saya berani berbicara, bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu, penyidiknya dulu saya kok. Jadi saya yang lebih tahu," kata Novel dalam podcast di kanal YouTube-nya dikutip, Rabu (19/10/2022). (*)

Kategori :