TEGAL, DISWAY JATENG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget siswa di sekolah. Ada sekolah yang membolehkan siswa kelas enam membawa gadget ke sekolah, tetapi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“K ami mohon dengan sangat kepada dinas terkait untuk bisa mengontrol penggunaan gadget di sekolah agar sesuai tujuannya untuk kepentingan belajar dan tidak disalahgunakan. K ebutuhan gadget dalam pendidikan bisa dibatasi, bahkan bila perlu diminimalisir melalui Peraturan Pemerintah Daerah yang mengikat ,” kata Ketua Fraksi PKS Amiruddin, beberapa waktu lalu. BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023, Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Selain itu, Fraksi PKS berharap dan mengingatkan Disdikbud ikut memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Kota Tegal berjalan dengan baik dan lancar. “Mengenai besaran biaya daftar ulang juga jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” imbuh Amiruddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD yang menangani pendidikan. Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, beberapa materi pembelajaran masih memerlukan penggunaan gadget oleh siswa terkait dengan pencarian informasi untuk penyelesaian tugas, sehingga sekolah masih memperbolehkan penggunaan gadget. Namun, tetap dalam pengawasan guru, dengan waktu yang dibatasi. “Sedangkan pengunaan gadget oleh siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan,” ujar wali kota. Sehubungan dengan PPDB, wali kota mengungkapkan, untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Disdikbud Kota Tegal akan memantau pelaksanannya agar berjalan baik dan lancar. untuk membantu kesiapan siswa, Disdikbud Kota Tegal tetap melakukan pendampingan kepada siswa yang akan mendaftar pada jenjang SMA dan SMK. BACA JUGA:PPDB SMA dan SMK Negeri Dimulai, Catat Aturanya Yakni dengan memastikan operator sekolah melakukan pendampingan siswa dalam upload dokumen persyaratan pendaftaran sekolah. (*)WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa
Kamis 22-06-2023,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 25-10-2024,09:00 WIB
Cara Langsung Menambahkan Musik Instagram ke Spotify
Jumat 25-10-2024,07:00 WIB
Cara Masuk ke TikTok saat Lupa Kata Sandi
Kamis 24-10-2024,23:00 WIB
Link Cek Ranking dan Mengetahui Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024
Kamis 24-10-2024,19:00 WIB
Cara Mematikan Riwayat Kunjungan Profil di TikTok
Kamis 24-10-2024,18:00 WIB
Pilihan Investasi Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,16:56 WIB
Tumbuh 1 Persen, KAI Daop 4 Semarang Mencatat Pada November 2024 Mencapai 1 Juta Penumpang
Selasa 03-12-2024,16:38 WIB
Blora Dinobatkan sebagai Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik se-Jawa Tengah
Selasa 03-12-2024,16:38 WIB
Kembalikan Pungutan Bantuan Gratis Alat Penanak Nasi dari Kementerian, Kades Sarimulyo Bantah Lakukan Pungli
Selasa 03-12-2024,16:39 WIB
1,5 Bulan Ciptakan Gaun Daur Ulang Sampah, Ita dan Muridnya Inara Tampil Anggun pada Fashion Show Gebyar PAUD
Selasa 03-12-2024,16:37 WIB
Terbaik dalam Pelayanan Publik, Pemkab Batang Dapat Penghargaan Ombudsman RI
Terkini
Rabu 04-12-2024,16:03 WIB
KPU Kota Semarang Tolak Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Semarang Selatan
Rabu 04-12-2024,16:02 WIB
Jebakan Tikus Berlistrik Kembali Menelan Nyawa Petani
Rabu 04-12-2024,16:01 WIB
Ironis, Dicuekin Pemkab Pekalongan, Keluarga Casriyah Hidup Tanpa Jamban
Rabu 04-12-2024,16:00 WIB
KPU Kota Semarang Mulai Lakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 dari
Rabu 04-12-2024,14:41 WIB