TEGAL, DISWAY JATENG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget siswa di sekolah. Ada sekolah yang membolehkan siswa kelas enam membawa gadget ke sekolah, tetapi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“K ami mohon dengan sangat kepada dinas terkait untuk bisa mengontrol penggunaan gadget di sekolah agar sesuai tujuannya untuk kepentingan belajar dan tidak disalahgunakan. K ebutuhan gadget dalam pendidikan bisa dibatasi, bahkan bila perlu diminimalisir melalui Peraturan Pemerintah Daerah yang mengikat ,” kata Ketua Fraksi PKS Amiruddin, beberapa waktu lalu. BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023, Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Selain itu, Fraksi PKS berharap dan mengingatkan Disdikbud ikut memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Kota Tegal berjalan dengan baik dan lancar. “Mengenai besaran biaya daftar ulang juga jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” imbuh Amiruddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD yang menangani pendidikan. Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, beberapa materi pembelajaran masih memerlukan penggunaan gadget oleh siswa terkait dengan pencarian informasi untuk penyelesaian tugas, sehingga sekolah masih memperbolehkan penggunaan gadget. Namun, tetap dalam pengawasan guru, dengan waktu yang dibatasi. “Sedangkan pengunaan gadget oleh siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan,” ujar wali kota. Sehubungan dengan PPDB, wali kota mengungkapkan, untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Disdikbud Kota Tegal akan memantau pelaksanannya agar berjalan baik dan lancar. untuk membantu kesiapan siswa, Disdikbud Kota Tegal tetap melakukan pendampingan kepada siswa yang akan mendaftar pada jenjang SMA dan SMK. BACA JUGA:PPDB SMA dan SMK Negeri Dimulai, Catat Aturanya Yakni dengan memastikan operator sekolah melakukan pendampingan siswa dalam upload dokumen persyaratan pendaftaran sekolah. (*)WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa
Kamis 22-06-2023,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,11:36 WIB
Mau Beli Gadget Baru? Ini 5 Produk Samsung di Promo Ramadhan yang Worth It Dibeli
Rabu 10-09-2025,06:00 WIB
Murid SKB Kota Tegal Dibekali Keterampilan Praktis
Jumat 25-10-2024,09:00 WIB
Cara Langsung Menambahkan Musik Instagram ke Spotify
Jumat 25-10-2024,07:00 WIB
Cara Masuk ke TikTok saat Lupa Kata Sandi
Kamis 24-10-2024,23:00 WIB
Link Cek Ranking dan Mengetahui Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,22:00 WIB
Gugatan CLS Ijazah Jokowi Berakhir Kandas di PN Solo
Selasa 14-04-2026,23:00 WIB
Dishub Siapkan Portal Pembatas di Jalan Prof. Hamka, Pemasangan Ditarget Dua Pekan
Selasa 14-04-2026,19:00 WIB
KPU Kota Salatiga Temukan Fakta: LHKPN Sularman, Calon PAW Heru Prastyo dalam Proses Pelaporan ke KPK
Selasa 14-04-2026,18:57 WIB
Kru Sound Horeg Starmax asal Kediri Tewas Kesetrum di Karnaval Pati
Rabu 15-04-2026,06:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Illegal Drilling Blora-Rembang, 3 Tersangka Ditangkap
Terkini
Rabu 15-04-2026,15:12 WIB
Investasi Chile 50 Juta Dollar di KEK Industropolis Batang, Siap Ekspor Grinding Ball ke 50 Negara
Rabu 15-04-2026,14:52 WIB
Dugaan Pelecehan di Kawasan Industri Batang Disorot DPR RI, Kemnaker Turun Tangan
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Pemkot Semarang Tekankan Pelayanan Nyata di HUT ke-479, Layanan Gratis Digulirkan Sejak Awal Rangkaian
Rabu 15-04-2026,13:45 WIB