TEGAL, DISWAY JATENG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget siswa di sekolah. Ada sekolah yang membolehkan siswa kelas enam membawa gadget ke sekolah, tetapi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“K ami mohon dengan sangat kepada dinas terkait untuk bisa mengontrol penggunaan gadget di sekolah agar sesuai tujuannya untuk kepentingan belajar dan tidak disalahgunakan. K ebutuhan gadget dalam pendidikan bisa dibatasi, bahkan bila perlu diminimalisir melalui Peraturan Pemerintah Daerah yang mengikat ,” kata Ketua Fraksi PKS Amiruddin, beberapa waktu lalu. BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023, Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Selain itu, Fraksi PKS berharap dan mengingatkan Disdikbud ikut memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Kota Tegal berjalan dengan baik dan lancar. “Mengenai besaran biaya daftar ulang juga jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” imbuh Amiruddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD yang menangani pendidikan. Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, beberapa materi pembelajaran masih memerlukan penggunaan gadget oleh siswa terkait dengan pencarian informasi untuk penyelesaian tugas, sehingga sekolah masih memperbolehkan penggunaan gadget. Namun, tetap dalam pengawasan guru, dengan waktu yang dibatasi. “Sedangkan pengunaan gadget oleh siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan,” ujar wali kota. Sehubungan dengan PPDB, wali kota mengungkapkan, untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Disdikbud Kota Tegal akan memantau pelaksanannya agar berjalan baik dan lancar. untuk membantu kesiapan siswa, Disdikbud Kota Tegal tetap melakukan pendampingan kepada siswa yang akan mendaftar pada jenjang SMA dan SMK. BACA JUGA:PPDB SMA dan SMK Negeri Dimulai, Catat Aturanya Yakni dengan memastikan operator sekolah melakukan pendampingan siswa dalam upload dokumen persyaratan pendaftaran sekolah. (*)WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa
Kamis 22-06-2023,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 25-10-2024,09:00 WIB
Cara Langsung Menambahkan Musik Instagram ke Spotify
Jumat 25-10-2024,07:00 WIB
Cara Masuk ke TikTok saat Lupa Kata Sandi
Kamis 24-10-2024,23:00 WIB
Link Cek Ranking dan Mengetahui Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024
Kamis 24-10-2024,19:00 WIB
Cara Mematikan Riwayat Kunjungan Profil di TikTok
Kamis 24-10-2024,18:00 WIB
Pilihan Investasi Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga
Terpopuler
Senin 07-04-2025,11:00 WIB
Cair 500 Ribu Setiap Hari, Ikuti Cara Menghasilkan Uang darii Aplikasi-aplikasi Berikut
Senin 07-04-2025,05:00 WIB
Butuh Dana Rp25 Juta? Ini 4 Tempat Pinjam Uang Pribadi yang Bisa Kamu Coba
Senin 07-04-2025,11:14 WIB
Sinergi Tangani Darurat untuk Atasi Jembatan Kalipedes yang Roboh
Senin 07-04-2025,12:00 WIB
7 Ide Bisnis Modal Kecil, Keuntungan Tembus 900 Ribu
Senin 07-04-2025,21:05 WIB
438 Ribu Wisatawan Kungjungi Kota Semarang saat Libur Lebaran, Naik 7,5 Persen dari Tahun lalu
Terkini
Senin 07-04-2025,21:30 WIB
Serunya Libur Lebaran di Semarang Zoo: Ada Teater dan Animal Show
Senin 07-04-2025,21:05 WIB
438 Ribu Wisatawan Kungjungi Kota Semarang saat Libur Lebaran, Naik 7,5 Persen dari Tahun lalu
Senin 07-04-2025,20:30 WIB
Kalapas Kedungpane Tekankan Disiplin dan Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dan Humanis
Senin 07-04-2025,20:05 WIB
Tradisi Sorak Hore Kearifan Lokal Warga Turusan Salatiga
Senin 07-04-2025,20:00 WIB