TEGAL, DISWAY JATENG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget siswa di sekolah. Ada sekolah yang membolehkan siswa kelas enam membawa gadget ke sekolah, tetapi digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“K ami mohon dengan sangat kepada dinas terkait untuk bisa mengontrol penggunaan gadget di sekolah agar sesuai tujuannya untuk kepentingan belajar dan tidak disalahgunakan. K ebutuhan gadget dalam pendidikan bisa dibatasi, bahkan bila perlu diminimalisir melalui Peraturan Pemerintah Daerah yang mengikat ,” kata Ketua Fraksi PKS Amiruddin, beberapa waktu lalu. BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023, Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi Selain itu, Fraksi PKS berharap dan mengingatkan Disdikbud ikut memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Kota Tegal berjalan dengan baik dan lancar. “Mengenai besaran biaya daftar ulang juga jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” imbuh Amiruddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD yang menangani pendidikan. Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, beberapa materi pembelajaran masih memerlukan penggunaan gadget oleh siswa terkait dengan pencarian informasi untuk penyelesaian tugas, sehingga sekolah masih memperbolehkan penggunaan gadget. Namun, tetap dalam pengawasan guru, dengan waktu yang dibatasi. “Sedangkan pengunaan gadget oleh siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan,” ujar wali kota. Sehubungan dengan PPDB, wali kota mengungkapkan, untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Disdikbud Kota Tegal akan memantau pelaksanannya agar berjalan baik dan lancar. untuk membantu kesiapan siswa, Disdikbud Kota Tegal tetap melakukan pendampingan kepada siswa yang akan mendaftar pada jenjang SMA dan SMK. BACA JUGA:PPDB SMA dan SMK Negeri Dimulai, Catat Aturanya Yakni dengan memastikan operator sekolah melakukan pendampingan siswa dalam upload dokumen persyaratan pendaftaran sekolah. (*)WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa
Kamis 22-06-2023,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 10-09-2025,06:00 WIB
Murid SKB Kota Tegal Dibekali Keterampilan Praktis
Jumat 25-10-2024,09:00 WIB
Cara Langsung Menambahkan Musik Instagram ke Spotify
Jumat 25-10-2024,07:00 WIB
Cara Masuk ke TikTok saat Lupa Kata Sandi
Kamis 24-10-2024,23:00 WIB
Link Cek Ranking dan Mengetahui Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024
Kamis 24-10-2024,19:00 WIB
Cara Mematikan Riwayat Kunjungan Profil di TikTok
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,16:02 WIB
Hadir di Rakor JMSI, KEK Industropolis Batang Umumkan Konser Guyon Waton di Februari 2026
Selasa 20-01-2026,14:52 WIB
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Belum Tunjuk Plt Bupati Pati
Selasa 20-01-2026,18:02 WIB
Penemuan Bayi di Yayasan Salip Putih, Pelakunya Pasangan Kekasih Kuliah di Salatiga
Selasa 20-01-2026,20:00 WIB
Penyuluh Agama KUA Purwodadi Memberikan Motivasi pada Murid SLB C Danyang
Selasa 20-01-2026,19:00 WIB
Menari untuk Pulang ke Diri Sendiri: Kisah Alvia Nur Vida Menjaga Api Budaya dari Semarang
Terkini
Rabu 21-01-2026,14:20 WIB
Atap SLB Batang Ambruk di Tengah Jam Belajar, Tidak Ada Korban
Rabu 21-01-2026,13:58 WIB
Banjir Jalur Kereta Api Pekalongan–Sragi Lumpuhkan Perjalanan, Menhub Turun Gunung
Rabu 21-01-2026,13:30 WIB
Digembleng di Mabes Polri, 10 Pejabat Kabupaten Tegal Jalani Uji Kompetensi, Sinyal Pergeseran
Rabu 21-01-2026,13:03 WIB
Tedjowulan Ajak Keluarga Besar Rukun Fokus Tata Kelola dan Masa Depan Keraton Solo
Rabu 21-01-2026,12:30 WIB