SLAWI (Disway Jateng) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal mengapresiasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Tegal yang mencapai target sebesar 101,59 persen pada 2022.
"Kami sangat mengapresiasi pencapaian ini meskipun pendapatan pada 2021 sebesar 104,06 persen," singgung Ketua Fraksi PKB, H. Miftachudin, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/6).
Dia menilai, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022 kurang akurat. Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan pada perubahan anggaran 2022 atau memang ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu.
Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.
"Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?," tanya Miftachudin.
Miftach juga menyinggung soal penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan? Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi?.
"Mohon dijelaskan apakah karena perencanaan yang kurang matang?," ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyayangkan Belanja Operasi tahun 2022 sebesar 91,8 persen jauh lebih kecil dari pencapaian Belanja Operasi pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 94,01 persen. Sementara tahun 2022 tidak ada penyesuaian anggaran pada perubahan anggaran.