Termasuk belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam.
"Sebenarnya apa penyebabnya," tandasnya.
Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah melalui Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2022 menjelaskan, anggaran pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan Rp 2.700.741.065.000. Sedangkan realisasinya, Rp 2.743.700.525.563 atau 101,59 persen.
Dia menyebut, rincian anggaran dan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 yakni, PAD dianggarkan sebesar Rp 475.177.918.000 dengan realisasi Rp 531.150.278.017 atau 111,78 persen.
Adapun pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.219.563.147.000 dengan realisasi sebesar Rp2.206.619.044.546 atau 99,44 persen.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 6.000.000.000 berupa pendapatan hibah yang terealisasi sebesar Rp 5.931.203.000 atau 98,85 persen.
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp 2.960.266.571.000 dan terealisasi Rp 2.722.064.917.511.
"Atau sekitar 91,95 persen," tukasnya. (adv)