Sementara itu hingga saat ini yang bersangkutan kini juga tengah menjalani proses hukum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan pada salah satu warganya. Proses tindak pidana umum tersebut ditangani jajaran penyidik Sat Reskrim Polres Tegal.
Sementara untuk proses dugaan korupsi, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal kini terus berupaya melengkapi hasil penyelidikan, untuk meningkatkan status Kades Jejeg Kecamatan Bumijawa tersebut. (*)