8.000 Patok di Pasang Dalam ' Gema Patas'

Minggu 05-02-2023,13:58 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun


--

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah ini diharapkan bisa meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah ataupun kepemilikan tanah antar masyarakat, selain juga untuk mempercepat pelaksanaan pengukuran tanah oleh petugas BPN karena batas tanahnya sudah jelas.

 

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tegal Umi juga  menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap jajaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal yang telah bekerja keras, bahu membahu dengan pemerintah desa sebagai lokasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL. 

 

"Dengan ini, saya berharap di akhir masa jabatan saya, seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Tegal sudah bersertifikat, minimal sudah terpetakan dalam peta pendaftaran tanah. Sehingga kita punya data seluruh bidang tanah dalam bentuk peta yang ini sangat penting artinya dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dan tata ruang yang berkesinambungan di Kabupaten Tegal," pintanya. 

Kategori :