Sementara itu dari keterangan yang didapat dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, usai melakukan pemanggilan sejumlah perangkat Desa Jejeg dalam rangka penyelidikan, pihaknya akan menggelar kasus ini pekan depan.
"Penyelidikan terhadap semua perangkat Desa Jejeg sempat kami lakukan dalam seminggu terakhir ini, Sesuai rencana gelar perkaran akan kita lakukan dalam pekan ini," ungkapnya.
Pihaknya mengaku sebelumnya sempat melakukan klarifikasi terhadap Kades Jejeg Kecamatan Bumijawa, Saeful Amin dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara.
Kerugian negara saat ini sedang dihitung akibat penyalahgunaan yang diduga dilakukan kepala desa tersebut. Pihaknya menyebutkan ada beberapa kegiatan fisik yang diduga fiktif yang dilakukan oleh Kades Jejeg. Proses penghitungan kerugian negara kini tengah dilakukan secara cermat melalui proses audit.