
Semarang (DiswayJateng) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah serius menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, hingga November 2022, tercatat ada 632 kasus kekerasan terhadap anak dan 791 kasus kekerasan terhadap perempuan.