Catat! Penindakan ETLE Di Jateng Capai 636 Ribu dengan Denda 27 Milyar, Terbesar Di Indonesia

Senin 19-09-2022,16:22 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

 

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga kecelakaan fatalitas bisa berkurang.

 

"Ini bukan semata-mata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.

Kategori :