BATANG, (DiswayJateng.Id)- Pekerja asing atau tenaga kerja asing sepertinya mulai menyerbu Kabupaten Batang.
Pekerja asing datang ke Batang menyusul mulai akan beroperasinya sejumlah perusahaan asing di Kawasan Industri Terpadu Batang.
BACA JUGA:Airlangga : Kawasan Industri Kendal Dongkrak Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Wilopo menyebut jumlah tenaga kerja asing yang mengurus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) saja sudah mencapai 686 orang.
BACA JUGA:Industri Hanya Serap Naker Perempuan, Angka Pengangguran Laki-laki di Brebes Tinggi
Menurut Wilopo, warga negara asing (WNA) ini antara lain ada yang bekerja di PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), Pabrik tekstil Primatex, Black and Veatch IC, dan Sumitomo Corporation.
BACA JUGA:Lahan Kawasan Batang Industrial Park Disoal Fraksi PDIP
"Kami memperkirakan jumlah tenaga kerja asing akan terus bertambah dengan banyak berdirinya perusahaan asing di KIT Batang," katanya, Kamis (11/8) lalu.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja asing di Batang berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai pekerja asing per 8 Agustus, ada 201 warga negara asing yang bekerja di daerah ini.
BACA JUGA:Airlangga : Kawasan Industri Kendal Dongkrak Investasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan sistem pendataan WNA di daerah ini memang masih lemah karena terjadinya perbedaan data jumlah.
"Kami akan melakukan langkah konkrit dengan membuat surat kepada perusahaan dan meminta camat agar melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya," katanya.
Dia mengatakan untuk permasalahan ketertiban terkait warga negara asing hingga saat ini belum ada pelaporan. Namun, jumlah WNA cukup banyak hingga mencapai ratusan orang.
"Oleh karena itu, perlu ada koordinasi hingga komunikasi terkait informasi keberadaan orang asing di daerah ini untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Batang," katanya.