"Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen," keluh Hasyim.
"Selain itu, dari kebutuhan yang diusulkan, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan," tandasnya.
Meski begitu, Hasyim menambahkan, KPU akan mengoptimalkan anggaran yang ada untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.