JAKARTA (DiswayJateng) - Keluarga dari Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat akan melaporkan dugaan pembunuhan ke Mabes Polri hari ini, Senin (18/7).
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB.
"Betul (bikin laporan). Sekarang kasus ini belum ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan. Yang ada cuma framing seolah pihak sana yang menjadi korban. Besok jam sembilan pagi di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin, Minggu (17/7) malam.
Kamaruddin menduga insiden itu merupakan tindak pidana pembunuhan terencana.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP Ayat 3," ujar Kamaruddin.
Dia menambahkan pihak keluarga Brigadir J akan melaporkan dugaan pencurian ponsel.
"Karena memang handphone sampai saat ini belum kelihatan dan penggelapan handphone almarhum. Ada juga tindak pidana lain, yaitu penyadapan atau peretasan HP keluarga almarhum, ayah, ibu, kakak, dan adiknya," tutur Kamaruddin.