Kios Pasar Tradisional di Solo Dijual secara Daring, Gibran Ambil Tindakan Tegas

Sabtu 16-07-2022,08:58 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

SURAKARTA (DiswayJateng) - Aksi jual beli lahan kavling di Bong Mojo, Jebres, Solo sedang dalam proses oleh Pemkot Surakarta.

 

Belum selesai dengan hal tersebut,  ada kabar jual beli kios pasar tradisional yang ditawarkan di sejumlah marketplace pada beberapa waktu terkahir. Saat ditemui pada Kamis (14/07) sore, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tampak geram atas ulah para oknum yang tidak bertanggung jawab itu. 

 

"Kalau niatnya sudah tidak mau jualan dikembalikan saja. Jangan malah dijual online, kan, aturannya tidak boleh. Mending kami cabut saja," katanya.

 

Iklan penjualan beberapa kios pasar tradisional di Kota Solo itu sangat mudah ditemukan menggunakan mesin pencarian Google.  Hanya dengan memasukkan kata jual kios pasar di Solo, Google langsung menampilkan beberapa kios pasar tradisional yang dijual. Salah satunya adalah kios di Pasar Legi dengan ukuran 12 meter persegi.

 

Dilihat dari postingan di www.rumah123.com, kios itu terletak di sisi sebelah barat, dan dibanderol dengan harga Rp 350 juta.  Tak hanya itu, iklan penjualan kios pasar tradisional juga diposting di marketplace OLX. 

 

Dalam postingan tersebut satu untuk kios di Pasar Nongko (Kios No. 30) dijual dengan harga Rp225 juta sejak pada 21 Mei 2022.

 

Sementara satu lainnya merupakan kios di Pasar Ngarsopuro dengan harga Rp 145 juta yang diposting pada 6 Juli 2022.  

 

"Saya dapat laporan juga dari teman media, kemarin ada tiga lokasi yang dijualbelikan secara online. Lokasinya memang bagus dan harganya memang mahal sekali. Nanti kami tindaklanjuti," tegas Gibran. 

Kategori :