Gerak Cepat Polsek Laweyan dan Warga Gagalkan Percobaan Penculikan di Sukoharjo

Gerak Cepat Polsek Laweyan dan Warga Gagalkan Percobaan Penculikan di Sukoharjo

Respons sigap Polsek Laweyan bersama masyarakat berhasil menggagalkan percobaan penculikan yang disertai aksi tabrak lari, -Istimewa-

SOLO, diswayjateng.com - Gerak cepat Polsek Laweyan bersama warga berhasil menggagalkan percobaan penculikan yang disertai aksi tabrak lari, Sabtu, 24 Januari 2026. 

Tiga terduga pelaku asal Cirebon, Jawa Barat, berhasil diamankan setelah pelarian mereka berakhir di wilayah Laweyan, Kota Solo.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MDA (22), ARM (23), dan MB (23). Mereka ditangkap warga dan polisi setelah diduga melakukan percobaan penculikan di wilayah Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, SP., MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 11.10 WIB, saat ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max warna abu-abu bernopol AD 9195 DV.

“Aksi pelaku diketahui warga sekitar. Saat itu warga langsung berteriak dan berupaya mengejar kendaraan yang melarikan diri ke arah utara,” ujar Kompol Dani.

Dalam pelariannya menuju wilayah hukum Polsek Laweyan, tepatnya di sekitar Tugu Lilin, Kelurahan Pajang, dua pelaku melompat dari kendaraan dan berhasil diamankan warga. Sementara satu pelaku lainnya tetap melaju dengan mobil pikap tersebut.

Saat berusaha kabur, pelaku yang masih mengemudi justru melakukan aksi tabrak lari, menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di beberapa titik. Sedikitnya delapan orang dilaporkan menjadi korban akibat insiden tersebut.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti di Jalan Radjiman, Kecamatan Laweyan, setelah warga kembali berhasil mengamankannya. Ketiga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Laweyan untuk penanganan awal.

“Mengingat locus delicti utama berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Grogol,” jelas Kapolsek.

Untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti resmi diserahkan ke Polsek Grogol Polres Sukoharjo.

Kompol Dani juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang dinilai sangat membantu kepolisian dalam menggagalkan tindak kejahatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: