Samarkan di Deodorant, Pemuda Asal Bandungan Nekat Selundupkan Tembakau Gorila di Lapas Ambarawa

Samarkan di Deodorant, Pemuda Asal Bandungan Nekat Selundupkan Tembakau Gorila di Lapas Ambarawa

DIMINTAI KETERANGAN : RN, pemuda asal Bandungan yang nekat selundupkan narkotika ke Lapas masih diperiksa penyidik Kepolisian di Polres Semarang, Sabtu 24 Januari 2026. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--

UNGARAN, diswayjateng.com - RN alias AM (25 Th) pemuda Asal Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang terbilang nekat. Dengan percaya diri, RN mencoba menyelundupkan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) ke dalam Lapas Ambarawa

Guna mengelabuhi petugas Lapas, RN menyamarkan paket tembakau gorila dengan memasukkannya ke dalam deodorant saat menjenguk rekannya. 

Aksinya pun berhasil digagalkan petugas jaga Lapas Ambarawa. RN kemudian dibekuk Satnarkoba Polres Semarang dan digelandang ke Mako Polres Semarang. 

Hingga Sabtu 24 Januari 2026, tersangka masih menjalankan pemeriksaan di Satnarkoba Polres Semarang.

BACA JUGA: 30 Personel Masuki Purna Tugas, Polres Semarang Gelar Wisuda Purna Bhakti

BACA JUGA: Pastikan Kelayakan dalam Pelayanan Masyarakat, Polres Semarang Cek 75 Kendaraan Dinas

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangannya membenarkan penangkapan warga Bandungan tersebut.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan 1 paket tembakau sintetis (tembakau gorila), 2 buah Hp milik pelaku serta Kartu ATM.

"Pelaku berhasil dimanakan berkat kerjasama serta koordinasi yang baik dengan pihak Lapas Ambarawa," kata Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy. 

RN yang sebelumnya diamankan jajaran Sat Reserse Narkoba Kamis 22 Januari 2026 beserta barang bukti, segepok tembakau sintetis (tembakau gorila). 

BACA JUGA: Personel Polres Semarang Gotong Royong Pembuatan Jembatan Kali Sigandul

BACA JUGA: Guci Kembali Dilanda Bencana, Lereng Slamet Longsor Sebabkan Tiga Jembatan Putus hingga Pancuran 13 Hancur

Sementara, Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Dwi Sumarsono SH., mengungkap kronologi penangkapan RN dalam upaya menyelundupkan tembakau gorila ke Lapas Ambarawa.

Dari pengakuannya kepada penyidik, RN diminta salah seorang penghuni Lapas OH (33), untuk membelikan tembakau gorila di tempat rekannya yang sudah mengenal OH.

"Saat RN menjenguk OH beberapa waktu lalu, OH meminta tolong kepada RN untuk membeli tembakau sintetis (tembakau gorila), di tempat rekannya yang sudah mengenal OH," terang Ipda Dwi. 

Jika berhasil membeli pesanan tersebut, RN akan mendapatkan imbalan. 

BACA JUGA: Polres Semarang Gandeng Pelajar, Tanam Pohon di Kawasan Hutan Lindung Petak 1009E Ungaran Timur

BACA JUGA: Kapolres Semarang Minta Anggota Lebih Respek Terhadap Lingkungan, Mitigasi Awal Cegah Bencana

Dan pada akhirnya, RN berhasil membeli satu paket seberat 9,34 Gram kemudian mengantarkannya ke Lapas Ambarawa seorang diri. 

Guna mengelabuhi petugas Lapas, RN memasukkan paketan tersebut ke dalam deodorant saat menjenguk OH. 

Petugas Lapas yang curiga barang bawaan RN yang hendak diberikan untuk OH, langsung menghubungi Polres Semarang dan ditindaklanjuti personel Sat Res Narkoba mendatangi Lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan petugas Lapas, ditemukan 1 paket tembakau gorila. 

"Tersangka berhasil diamankan dan langsung kami lakukan pemeriksaan di Mapolres Semarang," tambah Ipda Dwi.

BACA JUGA: Bersama TMJ, Satlantas Polres Semarang Penyamaan Persepsi Penanganan Laka Lantas Hadapi Nataru 2025/2026

BACA JUGA: Seorang Pria Ditemukan Tewas Saat Terjadi Banjir Bandang di Pulosari Pemalang

Saat ini, petugas masih melakukam penyidik lebih mendalam terkait barang haram yang dibawa RN. Baik asal usul dan berapa harga untuk segepok tembakau jahanam itu. 

Sedangkan untuk keberadaan OH, diakui Ipda Dwi, saat ini sedang mendekam di Lapas Ambarawa berstatus narapidana (Napi). OH sendiri merupakan Residivis kasus yang sama narkotika yang terjerat kasus narkotika sejak tahun 2019, 2020 dan terakhir 2024. 

"Terakhir OH terjerat kasus narkotika tahun 2024 lalu, yang membuatnya masih mendekam di Lapas Ambarawa hingga saat ini," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait