KENDAL (DiswayJateng) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Kendal mulai membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga narapidana. Pasalnya selama pandemi Covid-19, kunjungan ditiadakan dan diganti dengan video call. Tapi dalam kunjungan itu, pihak lapas mensyaratkan pengujung harus sudah vaksinasi booster dan merupakan keluarga yang terdaftar dalam data di lapas.
Kepala Lapas Kelas II/A Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, kunjungan tatap muka dimulai hari ini dengan pembatasan. Bahkan keluarga warga binaan ketika akan memberikan makan atau oleh-oleh pada warga binaan akan dilakukan pemeriksaan dan akan diberi label nama.
"Setelah jam besuk selesai maka akan diberikan pada yang bersangkutan," katanya, Kamis (14/7).
Diungkapkan, sudah dua tahun kunjungan tatap muka warga binaan ditiadakan karena pandemi Covid-19. Kendati sudah dibuka, namun demikian tidak semua orang bisa menjenguk warga binaan kalau tidak masuk dalam daftar yang bisa mengunjungi. Syarat utama adalah sudah melakukan vaksin ketiga atau vaksin booster, yang kedua keluarga yang bisa berkunjung dibatasi dua orang dengan ketentuan tatap muka 15 menit.
"Namun demikian waktu kunjungan bisa menyesuaikan jika tidak banyak bisa sampai 30 menit. Seorang narapidana hanya bisa dikunjungi seminggu sekali maksimal pengunjung dua orang," terang Samsul.
Sejak resmi dibuka, setidaknya sudah ada 30 warga binaan yang mendapat kunjungan dari keluarganya. Batas waktu pendaftaran jam jenguk dari jam 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Namun untuk penjenguknya waktunya menyesuaikan.
Salah satu pengunjung, Yolanda yang membesuk suaminya mengaku senang sudah dua tahun tidak bisa tatap muka melainkan melalui video call. Dengan dibukanya kunjungan tatap muka maka bisa membuat senang dan lega bisa ketemu suaminya. (lid)