SLAWI (Disway Jateng) - Bupati Tegal Umi Azizah memberikan teguran keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebab diduga adanya kebocoran penerimaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bapenda Kabupaten Tegal diminta segera melakukan elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi, dengan sistem perbankan maupun dompet digital. “Gencarkan sosialisasinya lewat cara apa saja supaya wajib pajak ini bisa membayar secara mandiri, termasuk bagaimana mengeceknya kalau sudah bayar,” tegas Bupati Umi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Pelaksanaan APBD Triwulan II Tahun 2022 di Gedung Dadali kemarin. Selain itu, Umi juga menyinggung soal maraknya judi togel di Kabupaten Tegal. Umi mendesak Kepala Satpol PP agar segera berkoordinasi dengan kepolisian selaku aparat yang berwenang dalam pemberantasan judi dan penegakan hukum pidana. Termasuk soal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tegal. Umi mengaku kerap mendapat aduan dari masyarakat ihwal mahalnya membuat sertifikat tanah melalui program PTSL. Disinyalir, ada beberapa panitia PTSL yang tidak mengindahkan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Untuk itu, Umi meminta para camat segera turun tangan mendampingi proses PTSL di tingkat desa. Utamanya soal penetapan besaran biaya tambahan. "Jangan sampai biayanya memberatkan warga atau peserta PTSL," tegasnya. Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga menyoroti soal rencana perbaikan GOR Trisanja Slawi. Menurutnya, kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021 lalu menjadikan sembilan agenda prioritas pembangunan daerah terhambat. Termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), penataan Kota Slawi, dan perbaikan sebagian jalan yang baru bisa dilaksanakan tahun 2022 . Bupati Umi juga menyinggung soal penataan parkir kendaraan. Dinas Perhubungan diminta segera menertibkan area parkir, terutama di tempat strategis dengan memasang tarif parkir resmi kendaraan roda dua dan roda empat sebagai pedoman bagi warga dan juru parkir disertai dengan pemberian karcis dan penggunaan seragam pada petugas parkir resmi. Terakhir, Umi menyinggung soal persampahan serta prasarana jalan dan jembatan. Dia meminta agar persamalahan itu segera diselesaikan. "Seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi atau arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama soal konsolidasi paket kegiatan pengadaan langsung infrastruktur yang harus segera dilaksanakan," tandasnyaDiduga Pendapatan PBB Bocor, Bupati Tegal Umi Tegur Keras Bapenda
Senin 11-07-2022,16:07 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun
Tags : #pemkab tegal
#dipenda kabupaten tegal
#diduga pendapatan pbb bocor
#bupati tegal tegur keras
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,18:28 WIB
Pemkab Tegal Dukung Anggaran Geo Membran TPAS, Capai Rp 1 Miliar
Minggu 15-03-2026,06:00 WIB
Jembatan Kalierang Belum Bisa Dilalui Saat Lebaran, Pemkab Tegal Siapkan Jalur Alternatif
Jumat 13-03-2026,13:10 WIB
Ratusan Ruas Jalan 'Menghilang', DPRD Minta Pemkab Tegal Segera Inventarisasi Aset
Kamis 12-03-2026,14:00 WIB
THR ASN dan PPPK Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar
Minggu 08-03-2026,13:33 WIB
Insentif Guru Ngaji Naik, Pemkab Tegal Perkuat Pendidikan Keagamaan
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,13:15 WIB
Tersangka Kredit Fiktif RAP Gugat Perdata Direktur Bank Salatiga dan Ketua BPK RI
Kamis 09-04-2026,21:00 WIB
Ingat, Besok Jum'at ASN Salatiga Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi, Ada Yang Melanggar Siap-siap Dibina
Kamis 09-04-2026,08:40 WIB
Kabar Gembira! Balik Nama Kendaraan Bekas di Jateng Kini Gratis
Kamis 09-04-2026,06:00 WIB
Polisi Bongkar Sabu di Septiktank, Pasangan Kekasih di Banyumanik Ditangkap
Kamis 09-04-2026,11:30 WIB
Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang, Hasil Autopsi Korban Alami Patah Tulang Tengkorak
Terkini
Kamis 09-04-2026,23:00 WIB
WFH Jumat Belum Berlaku di Semarang, Pemkot Pilih Cara Ini untuk Tekan Konsumsi BBM
Kamis 09-04-2026,21:04 WIB
Pelaku Pembacokan di Semanggi Solo Menyerahkan Diri
Kamis 09-04-2026,21:00 WIB
Ingat, Besok Jum'at ASN Salatiga Dilarang Gunakan Kendaraan Pribadi, Ada Yang Melanggar Siap-siap Dibina
Kamis 09-04-2026,20:21 WIB