SLAWI (Disway Jateng) - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak telah menyebar di 16 kecamatan di Kabupaten Tegal. Data itu tercatat pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK (foot and mouth disease).
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Sugiyanto membenarkan hal itu. Menurutnya, jika mendasari keputusan Menteri Pertanian, PMK hampir merata menyerang hewan ternak di Kabupaten Tegal. Karena itulah, pihaknya gencar melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi terhadap hewan ternak. Adapun, hewan ternak itu yakni, sapi, kerbau, dan domba. "Sudah sekitar dua pekan ini kami keliling ke peternak hewan. Kami selalu memberikan sosialisasi tentang PMK dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak," kata Sugiyanto, Sabtu (2/7). Dia menyebut, jumlah hewan ternak di Kabupaten Tegal yang terinveksi PMK sebanyak 968 ekor. Penyakit itu tersebar di 16 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Adiwerna, Balapulang, Bojong, Bumijawa, Dukuhturi, Dukuhwaru, Jatinegara, Kedung Banteng, Kramat, Lebaksiu, Margasari, Pagerbarang, Pangkah, Slawi, Talang dan Tarub. "Sedangkan dua kecamatan lainnya, bebas dari PMK. Yaitu Kecamatan Warureja dan Suradadi," sambungnya. Bupati Tegal Umi Azizah membenarkan jika pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sudah berlangsung sejak awal masuk PMK di Kabupaten Tegal. Vaksinasi akan terus dilaksanakan di wilayahnya. Utamanya wilayah yang jumlah PMK nya banyak. “Kita sudah dapat vaksinnya cukup banyak, sekitar 1500,” ujarnya. Ketika ditanya apakah ada penolakan vaksinasi PMK, Umi membantah. Menurutnya, para peternak hewan justru senang dan menyambut baik program tersebut. “Nah yang protektif itu ketika yang punya kandang itu ada orang keluar masuk, justru mereka itu protektif dan sangat berhati-hati,” imbuhnya.Waspada! 16 Kecamatan di Tegal Diserang PMK
Senin 04-07-2022,14:03 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Selasa 05-05-2026,12:34 WIB
Ketua DPRD Tegal Ingatkan: Salah Administrasi Bukan Berarti Penjara
Selasa 05-05-2026,07:32 WIB
Dana Desa Rp101 Miliar, Wabup Tegal Minta Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Desa
Senin 04-05-2026,09:24 WIB
Rem Mendadak Berujung Petaka, Perempuan Tewas Terlindas di Bumijawa Tegal
Minggu 03-05-2026,11:17 WIB
Beri Reward Pelanggan, Tirta Ayu Dorong Peningkatan Layanan dan Kontribusi PAD
Sabtu 02-05-2026,13:03 WIB
Polres Tegal Gelar Apel Kesiapan Pelayanan May Day Fiesta 2026
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,19:31 WIB
Rem Blong di Turunan Kopeng-Salatiga, Truk Muatan 8 Ton Susu Kaleng Terjungkal di JLS, Sopir Terjepit
Selasa 05-05-2026,19:45 WIB
Longsor Kalialang Semarang Kembali Terulang, Warga Sukorejo Gunungpati Dihantui Trauma Sejak 2019
Selasa 05-05-2026,14:19 WIB
Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Pati Tak Kunjung Ditahan Bikin Jengkel Warga, Ini Alasan Polisi
Selasa 05-05-2026,12:00 WIB
Sukirman Berpeluang Naik Jadi Bupati Pekalongan Definitif, Wakilnya Nanti Siapa?
Selasa 05-05-2026,12:34 WIB
Ketua DPRD Tegal Ingatkan: Salah Administrasi Bukan Berarti Penjara
Terkini
Rabu 06-05-2026,10:00 WIB
Bupati Batang Pimpin Run 5 Km, Dorong Kampanye Selamatkan Sungai dari Sampah
Rabu 06-05-2026,09:00 WIB
Revisi Perda Pelayanan Publik Jateng Didorong, Fokus pada Digitalisasi dan Kualitas Layanan
Rabu 06-05-2026,08:39 WIB
Raperda Perlindungan Pekerja Informal Jateng Dikaji, Sukoharjo Jadi Contoh Program Gota Keren
Rabu 06-05-2026,08:00 WIB
Salatiga Bidik Sebagai Sentra Keramik
Rabu 06-05-2026,07:00 WIB