Waspada! 16 Kecamatan di Tegal Diserang PMK

Senin 04-07-2022,14:03 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

SLAWI (Disway Jateng) - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak telah menyebar di 16 kecamatan di Kabupaten Tegal. Data itu tercatat pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK (foot and mouth disease).

 

Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Sugiyanto membenarkan hal itu. Menurutnya, jika mendasari keputusan Menteri Pertanian, PMK hampir merata menyerang hewan ternak di Kabupaten Tegal.

 

Karena itulah, pihaknya gencar melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi terhadap hewan ternak. Adapun, hewan ternak itu yakni, sapi, kerbau, dan domba.

 

"Sudah sekitar dua pekan ini kami keliling ke peternak hewan. Kami selalu memberikan sosialisasi tentang PMK dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak," kata Sugiyanto, Sabtu (2/7).

 

Dia menyebut, jumlah hewan ternak di Kabupaten Tegal yang terinveksi PMK sebanyak 968 ekor. Penyakit itu tersebar di 16 kecamatan. Antara lain, Kecamatan Adiwerna, Balapulang, Bojong, Bumijawa, Dukuhturi, Dukuhwaru, Jatinegara, Kedung Banteng, Kramat, Lebaksiu, Margasari, Pagerbarang, Pangkah, Slawi, Talang dan Tarub.

 

"Sedangkan dua kecamatan lainnya, bebas dari PMK. Yaitu Kecamatan Warureja dan Suradadi," sambungnya.

 

Bupati Tegal Umi Azizah membenarkan jika pelaksanaan vaksinasi hewan ternak sudah berlangsung sejak awal masuk PMK di Kabupaten Tegal. Vaksinasi akan terus dilaksanakan di wilayahnya. Utamanya wilayah yang jumlah PMK nya banyak.

 

“Kita sudah dapat vaksinnya cukup banyak, sekitar 1500,” ujarnya.

 

Ketika ditanya apakah ada penolakan vaksinasi PMK, Umi membantah. Menurutnya, para peternak hewan justru senang dan menyambut baik program tersebut.

 

“Nah yang protektif itu ketika yang punya kandang itu ada orang keluar masuk, justru mereka itu protektif dan sangat berhati-hati,” imbuhnya.

Kategori :