Raperda Perlindungan Pekerja Informal Jateng Dikaji, Sukoharjo Jadi Contoh Program Gota Keren
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida,-Istimewa/ Umar Dani -
SUKOHARJO, diswayjateng.com – DPRD Jawa Tengah terus mematangkan penyusunan Raperda Perlindungan Pekerja Informal dengan menggali praktik terbaik dari daerah.
Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu rujukan karena dinilai सफल menghadirkan program perlindungan pekerja rentan melalui inisiatif “Gota Keren” yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti, mengatakan pihaknya masih fokus merumuskan regulasi yang mampu memberikan perlindungan optimal bagi pekerja sektor informal.
Menurutnya, sejumlah daerah telah dikunjungi sebagai bahan perbandingan, termasuk Sukoharjo yang dinilai memiliki praktik baik.

Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Setioaji Nugroho -Istimewa/ Umar Dani -
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo, Selasa (5/5/2026) berlangsung di Gedung Menara Wijaya Lantai 9, rombongan Komisi E diterima jajaran Setda Sukoharjo bersama perangkat daerah terkait ketenagakerjaan.
Diskusi menyoroti pentingnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan perlindungan pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi.
Messy menilai Sukoharjo telah memiliki langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal melalui berbagai program daerah.
“Perlindungan terhadap pekerja informal masih perlu diperkuat. Sukoharjo sudah memiliki program yang baik, sehingga ke depan perda ini bisa menjadi payung bagi kabupaten/kota lain di Jawa Tengah,” ujarnya.

Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Pemkab Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya Lantai 9 Selasa (5/5/2026), membahas soal perlindungan pekerja informal-Istimewa/ Umar Dani -Humas DPRD Jateng
Ia menambahkan, berbagai dinas di Sukoharjo telah berperan aktif memfasilitasi perlindungan tenaga kerja informal melalui program sosial dan ketenagakerjaan.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida, turut mengapresiasi program Gerakan Orang Tua Asuh Pekerja Rentan atau “Gota Keren” yang dijalankan Pemkab Sukoharjo.
Program tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi Gota Keren. Harapannya, seluruh ASN Pemprov Jateng juga bisa ikut berkontribusi ketika perda ini disahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



