TEGAL (Disway Jateng) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan 14 paket pekerjaan yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di 2021 mengalami kelebihan bayar mencapai Rp330 juta.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal mendesak seluruh kelebihan bayar tersebut ditarik untuk dimasukkan ke dalam Kas Daerah. “ Kelebihan bayar harus segera ditarik. Jika tidak, menimbulkan potensi kerugian negara, ” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono . Persoalan ini juga sempat disinggung Fraksi Partai Gerindra sebagai Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna beragendakan menanggapi penjelasan Raperda LPP APBD 2021 beberapa waktu lalu. Menurut Sisdiono, kelebihan bayar tersebut terjadi karena ketidakcermatan OPD dalam mencermati Berita Acara Pekerjaan. “ Beberapa OPD sudah menyelesaikan kelebihan bayar tersebut, beberapa lainnya belum, ” ungkap Sisdiono. Selain kelebihan bayar 14 paket pekerjaan, BPK juga menemukan denda keterlambatan empat paket pekerjaan yang belum dibayarkan . Nilainya minimal Rp978 juta. Padahal, penyedia jasa atau rekanan ada yang sudah diputus kontrak karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya , setelah beberapa kali dilakukan perpanjangan waktu . Karena sudah tercatat dalam laporan, Fraksi Partai Gerindra meminta denda keterlambatan yang belum dibayarkan untuk ditagih. “ Harusnya disetor ke Kas Daerah, tetapi sampai hari ini tidak. Dalam perjanjian kontrak OPD dan rekanan, ada kesepakatan mengenai denda keterlambatan, ” tegas Sisdiono yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD . DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna berikutnya untuk memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah menjawab Pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.Loh Kok Bisa, 14 Paket Pekerjaan di Tegal Kelebihan Bayar
Jumat 01-07-2022,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 03-01-2024,10:00 WIB
Toilet Umum Obyek Wisata di Kota Tegal akan Digratiskan
Rabu 03-01-2024,09:30 WIB
Jabatan Wali Kota Tegal Maksimal Berakhir 14 Januari 2024
Sabtu 30-12-2023,07:30 WIB
Pemerintah Kota Tegal Diminta Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru
Jumat 22-12-2023,10:30 WIB
APBD Kota Tegal Harus Alokasikan Anggaran Pengembangan Pesantren
Minggu 15-10-2023,20:01 WIB
Keren! Fraksi PKS Usulkan Pegawai Pemkot Tegal Berpakaian Santri
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,20:05 WIB
BRI Flash Solusi Tepat untuk Kebutuhan Dana Cepat
Rabu 27-11-2024,20:13 WIB
Anom-Nurkholes Unggul Sementara dalam Pilkada di Kabupaten Pemalang
Rabu 27-11-2024,22:10 WIB
Pilkada Batang 2024, Faiz Kurniawan-Suyono Unggul 53,3 Persen Versi Quick Count Internal
Rabu 27-11-2024,22:09 WIB
Eisti'anah dan Badruddin Unggul Sementara dalam Hitung Cepat Pilkada Demak 2024
Rabu 27-11-2024,20:09 WIB
Catat Sejarah Kemenangan Tinggi, Paslon ASRI Menang Mutlak 80,2 Persen di Pilkada Blora
Terkini
Kamis 28-11-2024,19:05 WIB
DPRD Kabupaten Tegal Usulkan PJU di Ruas Tegalwangi-Kebasen
Kamis 28-11-2024,19:00 WIB
Adat Istiadat di Jawa Tengah yang Masih Ada
Kamis 28-11-2024,18:53 WIB
BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company dalam CGPI 2024
Kamis 28-11-2024,18:52 WIB
Kalah Suara Pada Hitung Cepat Pilkada Solo, Teguh Prakosa Minta Pendukungnya Tetap Tenang
Kamis 28-11-2024,18:18 WIB