Loh Kok Bisa, 14 Paket Pekerjaan di Tegal Kelebihan Bayar

Jumat 01-07-2022,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL (Disway Jateng) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan 14 paket pekerjaan yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di 2021 mengalami kelebihan bayar mencapai Rp330 juta.

 

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal mendesak seluruh kelebihan bayar tersebut ditarik untuk dimasukkan ke dalam Kas Daerah.

 

“ Kelebihan bayar harus segera ditarik. Jika tidak, menimbulkan potensi kerugian negara, ” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono .

 

Persoalan ini juga sempat disinggung Fraksi Partai Gerindra sebagai Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna beragendakan menanggapi penjelasan Raperda LPP APBD 2021 beberapa waktu lalu.

 

Menurut Sisdiono, kelebihan bayar tersebut terjadi karena ketidakcermatan OPD dalam mencermati Berita Acara Pekerjaan.

 

“ Beberapa OPD sudah menyelesaikan kelebihan bayar tersebut, beberapa lainnya belum, ” ungkap Sisdiono.

 

Selain kelebihan bayar 14 paket pekerjaan, BPK juga menemukan denda keterlambatan empat paket pekerjaan yang belum dibayarkan . Nilainya minimal Rp978 juta. Padahal, penyedia jasa atau rekanan ada yang sudah diputus kontrak karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya , setelah beberapa kali dilakukan perpanjangan waktu .

 

Karena sudah tercatat dalam laporan, Fraksi Partai Gerindra meminta denda keterlambatan yang belum dibayarkan untuk ditagih.

 

“ Harusnya disetor ke Kas Daerah, tetapi sampai hari ini tidak. Dalam perjanjian kontrak OPD dan rekanan, ada kesepakatan mengenai denda keterlambatan, ” tegas Sisdiono yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD .

 

DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna berikutnya untuk memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah menjawab Pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.

 

Kategori :