TEGAL (Disway Jateng) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan 14 paket pekerjaan yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal di 2021 mengalami kelebihan bayar mencapai Rp330 juta.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal mendesak seluruh kelebihan bayar tersebut ditarik untuk dimasukkan ke dalam Kas Daerah. “ Kelebihan bayar harus segera ditarik. Jika tidak, menimbulkan potensi kerugian negara, ” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono . Persoalan ini juga sempat disinggung Fraksi Partai Gerindra sebagai Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna beragendakan menanggapi penjelasan Raperda LPP APBD 2021 beberapa waktu lalu. Menurut Sisdiono, kelebihan bayar tersebut terjadi karena ketidakcermatan OPD dalam mencermati Berita Acara Pekerjaan. “ Beberapa OPD sudah menyelesaikan kelebihan bayar tersebut, beberapa lainnya belum, ” ungkap Sisdiono. Selain kelebihan bayar 14 paket pekerjaan, BPK juga menemukan denda keterlambatan empat paket pekerjaan yang belum dibayarkan . Nilainya minimal Rp978 juta. Padahal, penyedia jasa atau rekanan ada yang sudah diputus kontrak karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya , setelah beberapa kali dilakukan perpanjangan waktu . Karena sudah tercatat dalam laporan, Fraksi Partai Gerindra meminta denda keterlambatan yang belum dibayarkan untuk ditagih. “ Harusnya disetor ke Kas Daerah, tetapi sampai hari ini tidak. Dalam perjanjian kontrak OPD dan rekanan, ada kesepakatan mengenai denda keterlambatan, ” tegas Sisdiono yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD . DPRD menjadwalkan Rapat Paripurna berikutnya untuk memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah menjawab Pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD.Loh Kok Bisa, 14 Paket Pekerjaan di Tegal Kelebihan Bayar
Jumat 01-07-2022,09:48 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,09:15 WIB
Gerak Cepat DPUPR Tegal Tuai Apresiasi, Bagas Dorong Dana Swakelola Diperbesar
Jumat 21-11-2025,13:00 WIB
Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal 2026 Ditetapkan
Rabu 19-11-2025,09:10 WIB
Fraksi Partai Gerindra Sentil Raperda Jalan, Minta Aturan Lebih Tegas dan Komprehensif
Senin 17-11-2025,07:00 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Prakarsai Seminar Parenting Disabilitas
Sabtu 08-11-2025,09:00 WIB
Legislator PKB DPRD Kota Tegal Dorong Solusi Ringankan Tarif Sewa Kios Pemkot
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,18:00 WIB
Pesantren Lansia Ramadan di Masjid Agung Demak Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Daerah
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Kuasa Hukum Tepis Fitnah dan Sebut AJ Impoten, Polres Jepara Dalami Pelecehan Seksual Santriwati
Rabu 25-02-2026,07:30 WIB
Uang Rp1,3 Miliar Raib di BRI, Wakil Ketua DPRD Batang Lapor ke Polda Jateng
Rabu 25-02-2026,08:30 WIB
Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM Bagikan 6000 Paket Berbuka
Rabu 25-02-2026,09:30 WIB
Viral! Konten Creator Lakukan Aksi Perbaiki Jalan Rusak, Suted: Saya Sering Jadi Korban
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:00 WIB
Magang Global KEK Industropolis Batang, 156 Karyawan Training Langsung ke China
Rabu 25-02-2026,15:34 WIB
Timbunan Sampah di TPA Ngronggo Salatiga Mencapai 42,2 Ton Per Tahun, 658 Ton Per Tahun Tidak Terkelola
Rabu 25-02-2026,15:00 WIB
Warga Padasari Tegal Jalani Ibadah Ramadan di Tenda Darurat Pengungsian
Rabu 25-02-2026,14:21 WIB
Operasi Pasar Cabai Jateng 2026, 3 Ton Rawit Bersubsidi Disalurkan ke 15 Kabupaten/Kota
Rabu 25-02-2026,14:00 WIB