Presidium Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tegal Desak Konsolidasi PL Segera Dilaksanakan

Kamis 30-06-2022,07:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

 

Rosa menambahkan, review rencana pengadaan agar segera dilakukan. Setelah bisa diketahui total paket konsolidasi, Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Tegal dapat menindaklanjuti dengan persiapan proses tendernya. ”Sisa tahun anggaran 2022 ini masih sekitar enam bulan. Jika awal Juli 2022 bisa dimulai proses tendernya, besar kemungkinan paket pekerjaan sampai dengan pertengahan Desember 2022 dapat diselesaikan semua,” harapnya.

 

Terkait keterbatasan jumlah Pokja yang menjadi kendala, Rosa berpendapat, secara peraturan perundang-undangan membolehkan para Pejabat Pengadaan di OPD dijadikan Pokja. Dengan demikian, tender konsolidasi dilakukan oleh Tim Pokja sebanyak-banyaknya. 

 

”Apabila syarat menjadi Pokja harus memenuhi kriteria tertentu, sehingga tidak semua ASN yang memiliki sertifikat bisa menjadi Pokja, proses tender konsolidasi dilaksanakan berdasarkan skala prioritas kebutuhan hasil kajian dari masing-masing OPD,” jelasnya.

 

Pihaknya berharap agar proses tender konsolidasi dimaksimalkan hingga September 2022. Dimana jangka waktu pelaksanaan selama 60-75 hari kalender. Jika sampai dengan September ternyata tidak semua paket konsolidasi dapat ditenderkan, anggaran yang sudah menjadi APBD 2022 dijadikan Silpa dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berikutnya.

 

Terutama untuk menyelesaikan program-program strategis Kabupaten Tegal yang sampai saat ini terkendala karena keterbatasan anggaran.

”Kami mengajak kepada semua pihak untuk memulai adanya kesadaran bersama untuk menata, memperbaiki sistem agar kedepan Kabupaten Tegal lebih baik. Kondisi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentun menuju Kabupaten Tegal yang cemerlang di masa yang akan datang. Serahkan sepenuhnya kepada Bupati Tegal beserta jajaranya untuk melaksanakan proses secara normatif dan seadil-adilnya tanpa berpihak kemanapun,” ujarnya. (gun)

Kategori :