JAKARTA (DiswayJateng) – Seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan diubah. Perubahan seragam ASN dan PPPK 2022 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait seragam batik untuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dalam Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI, seragam batik ASN dan PPPK 2022 berwarna dasar biru. Dalam surat edaran itu diatur tentang corak, spesifikasi teknis, warna, dan kain/bahan untuk seragam batik Korpri yang akan dipakai anggota Korpridi seluruh Indonesia. Ketentuan penggunaan seragam batik Korpri diatur dalam pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berikut isi surat edaran tentang seragam batik ASN dan PPPK 2022: 1. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhimpun pada wadah Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia. 2. Pakaian Seragam Batik Korpri adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota Korpri dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran. 3. Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri mempedomani ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Itulah isi Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk ASN maupun PPPK 2022. (one/pojoksatu)Seragam PNS dan PPPK 2022 Diubah, Ini Penampakannya
Minggu 19-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :
Terkait
Selasa 17-02-2026,09:30 WIB
Jam Kerja ASN Berubah Selama Ramadan, Sekda Kota Tegal Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Kamis 05-02-2026,09:00 WIB
PGIN Desak Pemerintah Bayar Utang Para Guru Tahun 2012, 2013 dan 2014
Rabu 28-01-2026,21:30 WIB
Setiap Kabupaten/Kota se-Jateng Dapat Kuota Lima Petugas Haji Daerah, dari Grobogan Tiga ASN, Dua Ormas
Jumat 23-01-2026,12:15 WIB
Keren! Pemkab Grobogan Ajak ASN Shalat Subuh Berjamaah di Masjid, Ini Kata Wabup Sugeng
Jumat 16-01-2026,11:00 WIB
Uji Coba WFA di Solo, ASN Keluar Biaya Lebih Namun Berdampak Positif ke UMKM
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,07:30 WIB
Uang Rp1,3 Miliar Raib di BRI, Wakil Ketua DPRD Batang Lapor ke Polda Jateng
Rabu 25-02-2026,13:04 WIB
Kota Pekalongan Diajukan Jadi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah untuk 4 Daerah
Rabu 25-02-2026,09:30 WIB
Viral! Konten Creator Lakukan Aksi Perbaiki Jalan Rusak, Suted: Saya Sering Jadi Korban
Rabu 25-02-2026,08:30 WIB
Warteg Gratis Alfamart 2026 Hadir di 34 Kota, Libatkan 102 UMKM Bagikan 6000 Paket Berbuka
Rabu 25-02-2026,05:08 WIB
Jateng Darurat Sampah, Gubernur Pimpin Aksi Bersih Massal di Batang
Terkini
Rabu 25-02-2026,23:00 WIB
Tahun 2026 DLH Salatiga Ditarget Rp3,4 Miliar, Retribusi Sampah Dua Bulan Berjalan Baru Capai Rp180 Juta
Rabu 25-02-2026,22:00 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Proyek Jalan Kaligawe Semarang Disetop Sementara, Polisi Terapkan Contraflow
Rabu 25-02-2026,21:00 WIB
Distribusi MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan di Demak, Menu Disesuaikan Kebutuhan Penerima
Rabu 25-02-2026,20:00 WIB
Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Pasar Batang, Ambil Sampel Beras Ramadhan 2026
Rabu 25-02-2026,19:00 WIB