JAKARTA (DiswayJateng) – Seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan diubah. Perubahan seragam ASN dan PPPK 2022 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait seragam batik untuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dalam Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI, seragam batik ASN dan PPPK 2022 berwarna dasar biru. Dalam surat edaran itu diatur tentang corak, spesifikasi teknis, warna, dan kain/bahan untuk seragam batik Korpri yang akan dipakai anggota Korpridi seluruh Indonesia. Ketentuan penggunaan seragam batik Korpri diatur dalam pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berikut isi surat edaran tentang seragam batik ASN dan PPPK 2022: 1. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhimpun pada wadah Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia. 2. Pakaian Seragam Batik Korpri adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota Korpri dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran. 3. Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri mempedomani ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Itulah isi Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk ASN maupun PPPK 2022. (one/pojoksatu)Seragam PNS dan PPPK 2022 Diubah, Ini Penampakannya
Minggu 19-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :
Terkait
Kamis 17-09-2026,12:30 WIB
735 PNS Purworejo Ikuti ProASN 2026, Kompetensi ASN Dipetakan untuk Manajemen Talenta
Kamis 03-09-2026,20:34 WIB
Aksi Perubahan SiMantap MBG di Salatiga, Ony Suciati : Inovasi Perkuat Efektivitas Monitoring
Jumat 28-08-2026,10:35 WIB
Bulan Panutan Pajak 2026, Bapenda dan Samsat Sisir Kendaraan ASN Pemkab Tegal
Sabtu 15-08-2026,16:11 WIB
PKN Tingkat II Jateng Ditutup, LAN RI Tekankan Kepemimpinan Berdampak
Sabtu 15-08-2026,06:25 WIB
HUT ke 81 RI, 500 ASN Batang Wani Playon sambil Wakaf Sumur Bor via QRIS
Terpopuler
Senin 28-09-2026,15:05 WIB
Wapres Gibran di Batang: “Saya Minta Maaf”
Senin 28-09-2026,17:56 WIB
Kasus 'Fraud' Bank BRI Salatiga Diduga Dilakukan Dua Orang, GTP Libatkan Istri Sirih, Ini Kata Management
Senin 28-09-2026,16:34 WIB
Penunggu Pasien Dugaan Keracunan MBG Batang Dapat Santunan Segini
Senin 28-09-2026,18:26 WIB
Kasus Korupsi Bank Salatiga : Darto Dituntut 4 Tahun Penjara, Septian Cahyo-Hendra 2,5 Tahun, Rafly 5 Tahun
Senin 28-09-2026,18:17 WIB
Kasus Korupsi TPP Dindikpora Rembang Capai Rp 2 Miliar, Kejari Periksa Bank Jateng
Terkini
Selasa 29-09-2026,13:50 WIB
Tengah Malam Rumah Didobrak, Warga Magelang Dipukul, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi
Selasa 29-09-2026,13:33 WIB
Misteri Pria Asing di Kamar Mandi Kos Berakhir Tragis, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa 29-09-2026,12:50 WIB
DPRD Kota Semarang Dorong Forkot 2026 Jadi Momentum Perluas Minat Olahraga di Ruang Publik
Selasa 29-09-2026,12:35 WIB
Seret 6 Oknum Advokat, Polres Rembang Jadwalkan Gelar Perkara Ulang Kasus Pemerasan Kafe
Selasa 29-09-2026,11:52 WIB