JAKARTA (DiswayJateng) – Seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan diubah. Perubahan seragam ASN dan PPPK 2022 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait seragam batik untuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dalam Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI, seragam batik ASN dan PPPK 2022 berwarna dasar biru. Dalam surat edaran itu diatur tentang corak, spesifikasi teknis, warna, dan kain/bahan untuk seragam batik Korpri yang akan dipakai anggota Korpridi seluruh Indonesia. Ketentuan penggunaan seragam batik Korpri diatur dalam pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berikut isi surat edaran tentang seragam batik ASN dan PPPK 2022: 1. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhimpun pada wadah Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia. 2. Pakaian Seragam Batik Korpri adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota Korpri dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran. 3. Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri mempedomani ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Itulah isi Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk ASN maupun PPPK 2022. (one/pojoksatu)Seragam PNS dan PPPK 2022 Diubah, Ini Penampakannya
Minggu 19-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :
Terkait
Senin 13-04-2026,10:19 WIB
Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen, DPRD Tegal Minta PPPK Tidak Jadi Tumbal
Sabtu 11-04-2026,07:27 WIB
Sekda Tegal Ajak ASN Pemkot Tegal Lakukan Penghematan Energi
Jumat 10-04-2026,14:47 WIB
Sekda Tegal Dorong Gerakan ‘Dina Ngirit Energi’, Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN
Jumat 10-04-2026,10:20 WIB
Anggota Komisi A Heru Kundhimiarso Soroti Penerapan Kebijakan WFH yang Dinilai Merugikan Rakyat
Selasa 07-04-2026,13:25 WIB
Belanja Pegawai Pemalang Diminta Turun, Dr H Noor Rosyadi: Tapi PPPK Jangan di-PHK!
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,06:35 WIB
Even Lari Lagi Ngetren, KONI Kabupaten Tegal Warning EO Abal-Abal
Jumat 08-05-2026,15:11 WIB
Siap-siap, Sekolah Rakyat Gratis Batang akan Dibangun di Desa Clapar Subah
Jumat 08-05-2026,05:42 WIB
Satpol PP Semarang Selidiki Dugaan Sewa Lapak Liar di Bawah Fly Over Yos Sudarso, Iuran Rp50 Ribu per Bulan
Jumat 08-05-2026,11:22 WIB
Investasi Korea Selatan Rp429 Miliar Masuk Batang, KEK Industropolis Siapkan 6.000 Lapangan Kerja
Terkini
Jumat 08-05-2026,22:00 WIB
Ruang Hunian Napi Rutan Salatiga Digeledah Petugas Gabungan, Zero Halinar
Jumat 08-05-2026,21:00 WIB
Estafet Kepemimpinan Rutan Salatiga Kini Dipercayakan kepada Anda Tuning Supiluhu
Jumat 08-05-2026,20:00 WIB
Kuliner ‘Tumpah Blek’ di Kedungwuni, Sukirman Dorong UMKM Center Jadi Wisata Baru Pekalongan
Jumat 08-05-2026,19:17 WIB
Diduga Korban Bunuh Diri, Mayat Laki-laki Ditemukan Rawa Pening dengan Kaki Terikat Aki dan Tabung Gas
Jumat 08-05-2026,19:16 WIB