JAKARTA (DiswayJateng) – Seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan diubah. Perubahan seragam ASN dan PPPK 2022 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait seragam batik untuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Dalam Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI, seragam batik ASN dan PPPK 2022 berwarna dasar biru. Dalam surat edaran itu diatur tentang corak, spesifikasi teknis, warna, dan kain/bahan untuk seragam batik Korpri yang akan dipakai anggota Korpridi seluruh Indonesia. Ketentuan penggunaan seragam batik Korpri diatur dalam pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berikut isi surat edaran tentang seragam batik ASN dan PPPK 2022: 1. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhimpun pada wadah Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia. 2. Pakaian Seragam Batik Korpri adalah pakaian seragam untuk seluruh anggota Korpri dengan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran. 3. Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri mempedomani ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Itulah isi Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk ASN maupun PPPK 2022. (one/pojoksatu)Seragam PNS dan PPPK 2022 Diubah, Ini Penampakannya
Minggu 19-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan
Kategori :
Terkait
Jumat 02-01-2026,13:46 WIB
ASN Pemkot Semarang Teken Pakta Integritas di Hari Pertama Kerja, Wali Kota Minta Kerja Cepat dan Berdampak
Senin 29-12-2025,18:00 WIB
Pemkot Solo Resmi Angkat 2.172 PPPK Paruh Waktu, Kinerja Pegawai Dipantau Ketat
Kamis 25-12-2025,21:45 WIB
Pemkab Grobogan Serahkan SK Pensiun kepada 74 PNS, Ini Pesan Wabup Sugeng
Kamis 25-12-2025,21:30 WIB
Pemkab Grobogan Cari Solusi Terbaik untuk 1.023 Tenaga Harian Lepas yang Terancam PHK
Rabu 10-12-2025,23:30 WIB
Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik 2026
Terpopuler
Kamis 01-01-2026,23:32 WIB
Kota Semarang Sambut Tahun 2026 Tanpa Kembang Api, Doa Lintas Agama Jadi Simbol Empati untuk Korban Banjir
Kamis 01-01-2026,23:45 WIB
Awali 2026, Bandara Ahmad Yani Semarang Sambut Penumpang Perdana dan Catat Lonjakan Lalu Lintas
Kamis 01-01-2026,20:00 WIB
Dana Zakat Rp1,7 Miliar Disalurkan ke 2.500 Warga, Pemkot Semarang Puji Peran BAZNAS
Kamis 01-01-2026,23:14 WIB
Puncak Nataru, Mobilitas di Jawa Tengah Tembus 8,6 Juta Orang
Kamis 01-01-2026,23:16 WIB
Polda Jateng Apresiasi Masyarakat, Perayaan Tahun Baru 2026 Berlangsung Kondusif
Terkini
Jumat 02-01-2026,18:30 WIB
Pilkada Tidak Langsung, Ketua DPC PKB Pekalongan Beri Usul dari Pengalaman Empiris
Jumat 02-01-2026,18:00 WIB
Safari Beach Jateng di Batang Diserbu Ribuan Wisatawan di Awal 2026, Lumba-Lumba Jadi Magnet
Jumat 02-01-2026,17:05 WIB
Pungli Pantai Muara Kalisono Viral, Polisi Batang Datang,Pelaku Diduga Kabur
Jumat 02-01-2026,16:54 WIB