TEGAL (Disway Jateng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal melakukan percepatan penunggalan data ganda kependudukan dan perekaman data pemula. Sehingga perlu dilakukan verifikasi kepada masyarakat yang memiliki data kependudukan ganda agar mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Basuki dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa data ganda lengkap dengan alamat Kota Tegal sebanyak 8.149 orang. Saat ini, DKB by sistem konsolidasi akhir 2021, jumlah warga Kota Tegal 288.145 orang. Untuk percepatan meliputi penunggalan data ganda yang berdomisili di Kota Tegal. Penunggalan data penduduk melalui perekaman KTP-El ditujukan bagi warga atau masyarakat yang masih berdomisili di Kota Tegal dan semua data penunggalan harus di-kroscek di lapangan. "Relawan Administrasi Kependudukan akan mencatat dan melaporkan jika ada warga yang sudah tidak ada di tempat atau meninggal dunia, atau warga sudah memiliki KTP. Laporan catatan tersebut sebagai data balikan yang akan digunakan untuk bahan penghapusan data penduduk. Bagi yang meninggal dunia akan diterbitkan akta kematian," kata Basuki. Basuki mengungkapkan, jika waktu dua hari tidak cukup, maka dilanjutkan perekaman KTP elektronik oleh setiap warga yang hadir di tempat perekaman data kependudukan di kantor kecamatan. “Bagi warga berkebutuhan khusus, disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penduduk rentan perekaman KTP elektronik akan dilakukan dengan jemput bola pada hari lain,” ujarnya. Sementara, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan konsolidasi data kependudukan semester I bulan Juni 2022 tinggal hitungan hari. Satu minggu lagi. Masih banyak penunggalan data yang harus dilaksanakan. Cara yang efektif agar DKB sesuai harapan dengan melakukan kegiatan perekaman KTP bagi penduduk Kota Tegal. “Saya minta para lurah dan camat agar benar-benar teliti data penunggalan yang sudah diterima, agar dicek di lapangan, apakah warganya benar-benar masih ada. Catat semua kondisinya, warga mana yang sudah mutasi atau meninggal dunia dan koordinasikan dengan petugas Disdukcapil Kota Tegal,” ungkapnya.Disdukcapil Kota Tegal Lakukan Percepat Perekaman Pemula dan Penunggalan Data Ganda Kependudukan
Selasa 14-06-2022,14:10 WIB
Reporter : Maiwan Dani Ristanto
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Minggu 17-11-2024,17:02 WIB
Masa Kampanye Tinggal 8 Hari, Ketua Bawaslu: Masih Banyak Pemilih Pemula Tidak Tahun Paslon Pilwakot Salatiga
Minggu 17-11-2024,14:34 WIB
Cerita Groginya Salwa dan Aninda Ikut Simulasi Pilkada 2024 KPU Kota Pekalongan sebagai Pemilih Pemula
Jumat 25-10-2024,18:18 WIB
Pemilih Pemula Mencapai 15.336, Dispendukcapil Gencar Lakukan Perekaman
Rabu 23-10-2024,04:50 WIB
Nobar Tepatilah Janji, KPU Ajak Pemilih Pemula Paham Hak Pilih
Minggu 13-10-2024,18:58 WIB
Literasi Digital di Masa Pilkada Serentak bagi Pemilih Pemula Sangat Penting
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:26 WIB
Jelang Masa Tenang, Jokowi Hadiri Doa Akbar Paslon Lutfhi-Gus Yasin di Lapangan Pancasila Semarang
Sabtu 23-11-2024,18:49 WIB
Blora Dinilai masih Kurang Optimal dalam Mengkapitalisasi Hasil Bumi yang Melimpah
Sabtu 23-11-2024,19:47 WIB
Jalan Sehat Perkasa di Salatiga, Ketua PDI-P Dance Ingatkan Aparat Netral
Sabtu 23-11-2024,18:50 WIB
Terbukti Tak Netral di Pilkada Blora, Camat Kradenan Disanksi BKN
Sabtu 23-11-2024,18:53 WIB
Jalan Sehat Perkasa, DPC PDIP Serukan 3 Hari Puasa di Masa Tenang
Terkini
Minggu 24-11-2024,07:19 WIB
Keluhan Soal KIS di Kabupaten Tegal Kian Santer, Anggota DPRD Respon Begini
Sabtu 23-11-2024,23:00 WIB
Manfaat dan Cara Menggunakan Koin Tiktok
Sabtu 23-11-2024,22:00 WIB
5 Cara Mendapatkan Koin TikTok Tanpa Perlu Membeli
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB
Jadwal FYP TikTok dan Waktu Terbaik untuk Mengunggah Konten
Sabtu 23-11-2024,20:28 WIB