TEGAL (Disway Jateng) - SEORANG karyawan pabrik obat nyamuk ditangkap polisi karena diduga mengelapkan uang perusahaan sebesar Rp600 juta lebih. Karyawam berinisial AM, 30, warga Jalan TK Pertiwi, RT 5 RW 2, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat itu akhirnya mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Tegal Kota setelah buron selama enam tahun.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana penggelapan sejak 2016 lalu. "Tapi baru bisa diungkap sekarang setelah ada laporan dari pihak perusahaan," katanya. Modus yang dilakukan tersangka, yakni dengan cara menagih uang kepada para agen obat nyamuk tanpa sepengetahuan perusahaan. Uang hasil tagihan yang seharusnya disetorkan, oleh tersangka dipakai untuk keperluan pribadi, beli rumah dan foya-foya. Pihak perusahan mulai menemukan kejanggalan setelah melakukan audit keuangan dan ditemukan kerugian dalam jumlah besar. Atas dasar itu, perusahaan melaporkan pelaku ke pihak berwajib. "Dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun sejak 2015 hingga 2016, jumlah uang yang gelapkan tersangka mencapai 600 juta rupiah lebih," ungkapnya. Kepada petugas dan awak media, tersangka AM mengatakan uang hasil kejahatannya dipakai untuk membeli rumah dan foya-foya. Begitu tahu kasusnya dilaporkan ke polisi, tersangka langsung menjual rumahnya kembali dan hasilnya dihabiskan untuk keperluan sehari-hari. "Uangnya saya pakai untuk foya-foya dan beli rumah, namun setelah saya tahu kasusnya dilaporkan ke polisi, rumah langsung saya jual kembali," ujarnya. Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam pekerjaan atau jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mei/wan)Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp600 Juta Lebih, Karyawan di Tegal Disel
Sabtu 11-06-2022,12:48 WIB
Reporter : Meiwam Dani Ristanto
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 31-12-2025,17:15 WIB
Kapolres Tegal Kota Lepas Pembagian Perdana SPPG, Berkomitmen Penuhi Gizi Anak
Rabu 31-12-2025,14:59 WIB
Tingkatkan Pengamanan di Wisata, Polres Tegal Tegal Patroli Rutin Selama Libur Nataru
Rabu 31-12-2025,10:45 WIB
Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Kota Tegal Turun, Polres Siap Amankan Pergantian Tahun
Kamis 25-12-2025,14:20 WIB
Polres Tegal Kota Sterilisasi Gereja Libatkan Unit K9
Sabtu 20-12-2025,10:27 WIB
Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Candi 2025, Persiapan Liburan Nataru
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,15:32 WIB
Penemuan Bayi di Salatiga, Pelaku Kuliah di PTN dan Pernah Mondok di Magelang
Rabu 21-01-2026,09:30 WIB
HUT ke-45 PDAM Kota Salatiga, Komitmen Berikan Layanan Terbaik kepada Pelanggan
Rabu 21-01-2026,15:00 WIB
Bulan Dana PMI Tegal Tembus Rp2.33 Miliar, Bertahan di Tiga Besar Jawa Tengah
Rabu 21-01-2026,08:34 WIB
Pengadilan Tipior Semarang Tolak Eksepsi Mantan Dirkeu Bank DKI dalam Kasus Sritex
Rabu 21-01-2026,14:40 WIB
Puskesmas Pegandan Kota Semarang Mulai Beroperasi, Warga Keluhkan Bangunan TPS di Depan Gedung
Terkini
Rabu 21-01-2026,23:00 WIB
Stunting di Semarang Terkendali 4,27 Persen, UHC Capai 100 Persen hingga Akhir 2025
Rabu 21-01-2026,22:00 WIB
Ungkap 59 Kasus Narkoba, Polres Sragen Waspadai Tren Baru Narkotika dalam Vape
Rabu 21-01-2026,21:00 WIB
Volformer, Perawatan Tanpa Injeksi yang Jadi Andalan Warga Semarang untuk Tampil Awet Muda
Rabu 21-01-2026,20:00 WIB
Rais Aam dan Ketum PBNU Dijadwalkan Resmikan Gedung PCNU Kota Semarang
Rabu 21-01-2026,19:48 WIB