Waspada, Banyak Makanan Berbahaya

Senin 25-04-2022,16:13 WIB
Editor : Disway Sekhun

BPOM Temukan Makanan Mengandung Rhodamin dan Formalin

SLAWI  (Disway Jateng) –Masyarakat di Jawa Tengah harus waspada terkait dengan makanan siap saji ataupun minuman sirup. Sebab, selama bulan Ramadan 2022 ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang telah menemukan sejumlah makanan yang mengandung bahan berbahaya berupa rhodamine dan formalin.

Kepala Balai Besar POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin mengatakan bahwa sebelum memasuki Ramadan, pihaknya sudah melakukan pengawasan makanan dan minuman. Dari sekian banyak makanan dan minuman itu, ada makanan yang mengandung bahan satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas, yakni rhodamine dan bahan pengawaet formalin.

”Sejak 14 hari lalu, kami sudah mengambil sampel takjil sebanyak 218 makanan dan minuman. Dari jumlah itu, 8 sampel masih mengandung bahan berbahaya,” katanya usai melakukan sosialisasi di Rumah Aspirasi HD Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Sabtu (23/4).

Dia menjelaskan, sampel makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya berupa rhodamin terdapat pada mie bakso, es cendol, sirup manis dan aneka minuman es. Sedangkan makanan yang mengandung formalin terdapat pada makanan botok yang terbuat dari ikan teri.

Menjelang Lebaran, lanjut dia, BPOM lebih intensif dalam pengawasan makanan dan minuman. Bahkan, BPOM sudah mulai pengawasan sejak 28 Maret 2022 atau sepekan sebelum puasa. Pengawasan ketat itu akan dilakukan hingga sepekan setelah Lebaran. Pengawasan dimulai dari distributor, hypermarket, swalayan hingga pasar tradisional.

”Selama 4 minggu sudah ada 67 sarana yang dilakukan pengawasan. Dari jumlah itu, 32 sarana atau 47 persen masih mendapati makanan rusak, kadaluarsa, dan tanpa izin edar,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan itu baru dilakukan di 14 kabupaten/ kota di Jateng, dan penemuan makanan tersebut merata di semua kabupaten/ kota yang telah diawasi. Makanan yang kedapatan rusak, kedaluarsa dan tanpa izin edar sebanyak 548 buah, dan langsung diamankan untuk dimusnahkan.  ”Tidak ada unsur kesengajaan, hanya teledor saja. Jadi tidak sampai ranah hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan, BPOM tiap tahun melakukan uji sampel makanan dan produk lainnya sebanyak 4 ribu sampel. Jika ada yang melanggar aturan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum. ”Hingga April ini sudah ada lima kasus yang dinaikan ke pengadilan. Rata-rata produk jamu dan kosmetik,” jelasnya. ”Kami juga telah melakukan pengawasan terhadap minyak goreng kemasan. Sejauh ini, minyak goreng masih aman, terkecuali minyak goreng curah bukan kewenangan kami,” sambungnya. (yer/fat)

Editor : Sekhun

Tags :
Kategori :

Terkait